Lahan Anak Usahanya Diciutkan, Bayan Resources Gugat BKPM ke PTUN

Lahan Anak Usahanya Diciutkan, Bayan Resources Gugat BKPM ke PTUN
Lokasi tambang milik Gunung Bayan. Foto: www.bayan.com.sg

Jakarta, TAMBANG – PT Bayan Resources Tbk menggugat Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta pada 8 April 2022. Hal ini buntut penciutan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang dialami lima anak usahanya.

“PT Bara Sejati (BS), PT Cahaya Alam (CA), PT Dermaga Energi (DE), PT Orkida Makmur (OM) dan PT Sumber Api (SA), anak perusahaan perseroan yang dimiliki secara langsung dan tidak langsung melalui Kangaroo Resources Pty Ltd, pada tanggal 8 April 2022, melalui kuasa hukumnya telah mendaftarkan gugatan terhadap Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia di Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN),” kata Low Tuck Kwong, dikutip dari keterbukaan informasi, Senin (11/4).

Low Tuck menyebut, meski tidak berdampak pada kondisi keuangan perseroan, namun hal ini bisa menghambat kegiatan operasional anak perusahaan.

“Saat ini tidak ada dampak terhadap kondisi keuangan perseroan, namun demikian ke 5 anak usaha perseroan belum dapat/terhambat untuk melanjutkan kegiatan operasionalnya,” ungkapnya.

Pada  tanggal 14 Januari 2022 dan 2 Februari 2022, masing-masing dari kelima anak usaha Bayan memang telah menerima Surat Keputusan (SK) dari Menteri Investasi/Kepala BKPM tentang Penciutan dan Persetujuan Penyesuaian Izin Usaha Pertambangan Pada Tahap Kegiatan Eksplorasi dan Tahap Kegiatan Operasi Produksi untuk Komoditas Batubara.

Salah satu imbas dari diterbitkannya SK tersebut adalah luas wilayah lima anak usaha Bayan menciut. PT Bara Sejati misalnya, WIUP tahap operasi produksinya berkurang dari 2.981 hektar menjadi 2.903 hektar. WIUP tahap operasi produksi PT Cahaya Alam menyusut dari 3.457 hektar menjadi 3.193 hektar.

Sementara, pengecilan lahan di PT Dermaga Energi terjadi pada WIUP tahap eksplorasi dengan pengurangan lahan mencapai 664 hektar atau dari 3.784 hektar menjadi 3.120 hektar. WIUP tahap eksplorasi PT Orkida Makmur mengecil dari 1.061 hektar menjadi 310 hektar dan WIUP tahap eksplorasi PT Sumber Api berkurang dari 2.364 menjadi 1.915 hektar.

Artikel Terkait

PPA-Adaro Bangun Masa Depan Tabalong Lebih Sehat dan Produktif Lewat Program Operasi Katarak Gratis

PPA-Adaro Bangun Masa Depan Tabalong Lebih Sehat dan Produktif Lewat Program Operasi Katarak Gratis

Jakarta, TAMBANG - PT Putra Perkasa Abadi (PPA) bersama PT Adaro Indonesia terus memperkuat komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui dukungan terhadap program operasi katarak gratis bagi 131 masyarakat Tabalong. Program yang merupakan bagian dari inisiatif Corporate Social Responsibility (CSR) PT

By Rian Wahyuddin
PAMA KPCS Dorong Konservasi Mangrove Berkelanjutan Melalui Pembinaan Komunitas Alien Mangrove

PAMA KPCS Dorong Konservasi Mangrove Berkelanjutan Melalui Pembinaan Komunitas Alien Mangrove

Kutai Timur, TAMBANG – Komitmen PT Pamapersada Nusantara (PAMA) Jobsite KPCS dalam mendukung pelestarian lingkungan terus dilakukan melalui pembinaan dan pendampingan terhadap komunitas lokal. Salah satunya melalui dukungan terhadap Komunitas Alien Mangrove Kutai Timur, yang saat ini mengelola pusat pembibitan mangrove dengan kapasitas mencapai 12.000 bibit per tahun. Kegiatan monitoring

By Rian Wahyuddin
Jalan Tengah Konflik di Beltim, Pemerintah Izinkan PT TIMAH Beli Timah dari Masyarakat

Jalan Tengah Konflik di Beltim, Pemerintah Izinkan PT TIMAH Beli Timah dari Masyarakat

Jakarta, TAMBANG — Pemerintah mengambil langkah cepat untuk mencari solusi atas persoalan tata kelola pertimahan di Belitung Timur (Beltim), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beberapa waktu lalu. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, menggelar rapat bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait, Pemerintah Provinsi

By Rian Wahyuddin