Jakarta, TAMBANG – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif kembali menetapkan Dwi Soetjipto sebagai kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) periode 2022-2026, Senin (5/12).
Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51/M Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Dwi sebelumnya juga menempati posisi yang sama pada periode 2018-2022. Selain melantik Dwi, Arifin melantik Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Pelantikan dilaksanakan di Gedung Chairul Saleh, Kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Jakarta dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Berikut ini pejabat yang dilantik oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif:
Nanang Abdul Manaf dilantik sebagai Wakil Kepala SKK Migas yang sebelumnya menjabat Tenaga Ahli Komisi Pengawas Bidang Operasi SKK Migas.
Shinta Damayanti dilantik sebagai sekretaris SKK Migas sebelumnya menjabat sebagai Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Strategi Percepatan Pencapaian Target Produksi Minyak dan Gas Bumi.
Irjen (Purn) Eko Indra Heri dilantik sebagai Pengawas Internal SKK Migas sebelumnya menjabat sebagai Pati Bareskrim Polri.
Benny Lubiantara Deputi Eksplorasi Pengembangan Dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas sebelumnya menjabat sebagai Deputi Perencanaan SKK Migas.
Wahju Wibowo Deputi Eksploitasi SKK Migas sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Perencanaan Eksploitasi SKK Migas. Kurnia Chairi Deputi Keuangan dan Komersialisas SKK Migas sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan, Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan.
Rudi Satwiko dilantik sebagai Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas sebelumnya menjabat sebagai Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas.
Gigih Udi Atmo dilantik sebagai Direktur Konservasi Energi Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi. Sebelumnya dia menjabat sebagai Inspektur Ketenagalistrikan Ahli Madya Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.