Jakarta, TAMBANG – Yayasan Upaya Indonesia Damai (UID) turut menyoroti krisis iklim yang terjadi belakangan ini. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya mengenalkan konsep sumber daya alam (natural capital), masyarakat (communities), dan karbon (carbon) atau NCCC.
Ketua Umum UID, Tantowi Yahya menyatakan tantangan krisis iklim telah mendorong negara-negara di dunia untuk melaksanakan komitmen upaya menurunkan emisi gas rumah kaca, termasuk Indonesia yang masih butuh mengoptimalkan kekayaan alam, kearifan lokal dan karbonnya dalam menyejahterakan rakyatnya.
“Diskusi tentang NCCC hari ini bertujuan untuk menjelaskan secara otoritatif konsep NCCC sebagai kompas filosofis dan panduan kebijakan yang dapat disepakati antara publik, swasta, dan pemerintah. Acara ini juga melibatkan masyarakat sipil untuk membahas NCCC sebagai White Paper yang dapat diarusutamakan sejalan dengan SDGs,” kata Tantowi dalam diskusi White Paper yang mengupas tentang konsep NCCC di UID Bali Campus, Kura Kura Bali, Serangan, Bali, dikutip Kamis (23/2).
Menrut dia, White Paper NCCC ini mengompilasi data berbasis hasil survei lapangan, diskusi lintas sektor tingkat makro, dan konsolidasi nilai-nilai dari literatur negara sebagai metode untuk menelusuri dan memperkaya konteks dan perspektif rekomendasi-rekomendasi praktik lapangan yang berkelanjutan.
“White Paper ini juga menampilkan beberapa praktik di lapangan yang sudah menerapkan konsep NCCC diantaranya di Dufa-dufa, Ternate, Maluku Utara; Tawangargo, Malang, Jawa Timur; Pasir dan Sekubang, Mempawah, Kalimantan Barat; dan Nipah Panjang dan Medan Mas, Kubu Raya, Kalimantan Barat,” ungkap dia.
Strategy, Learning, and Knowledge Curator of Dala Institute sekaligus penyusun NCCC White Paper, Cininta Pertiwi tujuan dari White Paper ini adalah sebagai panduan untuk semua pelaku kepentingan terkait dari publik, swasta, dan pemerintah dalam memperkuat hubungan antara unsur alam dan manusia. Kedua aspek tersebut perlu berjalan dengan dengan seimbang demi mencapai target pembangunan berkelanjutan.
“Selain itu, objektif lain dari White Paper ini adalah untuk menyediakan sebuah kerangka kerja dalam memandu proses pengelolaan sumber daya alam, serta upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim,” ungkap Cininta.
Irfan Darliazi Jananto, perwakilan Direktorat Lingkungan Hidup Bappenas sepakat dengan pentingnya unsur community dalam melindungi alam. Kata dia, konsep ini selaras dengan hukum dan tradisi lokal dalam menjaga dan memelihara alam.
“Pengembangan social capital adalah penentu dalam melindungi dan membuat ekosistem kita berkelanjutan. White Paper ini mengingatkan kita semua bahwa segala bentuk aktivitas ekonomi yang berhubungan dengan sumber daya alam, komunitas, dan karbon tidak boleh menyeleweng dari hukum dan tradisi lokal yang kerap dianut selama beratus-ratus tahun demi melindungi alam di sekitar para penduduk,” ungkapnya.
Untuk diketahui, UID adalah Yayasan yang memfasilitasi kepemimpinan di tiga sektor yaitu sektor bisnis, pemerintah, dan masyarakat sipil untuk menciptakan dan
mengimplementasikan solusi berkelanjutan yang menjawab tantangan-tantangan dihadapi di tingkat regional.