KRAS tidak mengetahui volatilitas efeknya.

Jakarta – TAMBANG. PT Krakatau Steel (persero) Tbk (IDX:KRAS) mengaku tidak mengetahui penyebab volatilitas yang terjadi pada transaksi efeknya. Perseroan mengaku tidak ada tindakan korporaksi, informasi ataupun fakta material yang dilakukan perseroan. “Perseroan tidak mengetahui terjadinya volatilitas transaksi tersebut,” ujar Corporate Secretary KRAS, Iip Arief Budiman dalam keterangan resminya kepada Bursa jum’at (11/3). Iip menjelaskan bahwa perseroan tidak melakukan tindakan korporaksi, informasi atau fakta material seperti yang dimaksud dalam peraturan nomor I-E butir point IV.1 hingga IV.2 lampiran keputusan direksi PT BEI Kep-306/BEJ/07-2004 tanggal 19 Juli 2004, peraturan nomor X.K.1. lampiran keputusan ketua Bapepam nomor: Kep-86/PM/1996 tanggal 17 januari 1996 dan Kep-82/PM/1996 tanggal 17 januari 1996. Saat ini perseroan belum mempunyai rencana untuk melakukan tindakan korporaksi dan tidak ada hal yang dapat mempengaruhi harga efek perseroan serta kelangsungan hidup perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

Artikel Terkait

Terkait Rencana Kenaikan Royalti, Pemerintah Perlu Pertimbangkan Kepastian Hukum Di Sektor Minerba

Terkait Rencana Kenaikan Royalti, Pemerintah Perlu Pertimbangkan Kepastian Hukum Di Sektor Minerba

Jakarta,TAMBANG,- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mengusulkan penyesuaian tarif royalti. Rencana ini menyasar sejumlah komoditas mineral strategis seperti emas, tembaga, timah, hingga nikel beserta produk hilirisasinya. “Kebijakan ini pada dasarnya dapat dipahami sebagai upaya negara meningkatkan penerimaan di tengah dinamika harga komoditas global.

By Egenius Soda
IMA: Demi Menjaga Iklim Investasi Perlu Ada Kestabilan Kewajiban Keuangan

IMA: Demi Menjaga Iklim Investasi Perlu Ada Kestabilan Kewajiban Keuangan

Jakarta,TAMBANG,- Dalam beberapa waktu terakhir dunia pertambangan ramai membincangkan rencana penerapan skema Product Sharing Cost (PSC). Terkait hal ini Indonesian Mining Association (API-IMA) menyampaikan pendapatnya. IMA mengingatkan industri pertambangan mineral dan batubara (minerba) memiliki karakteristik usaha yang sangat berbeda dibandingkan industri minyak dan gas bumi (migas). Industri minerba

By Egenius Soda