Beranda Tambang Today Krakatau Steel Bantu Penuh Proses Hukum oleh KPK

Krakatau Steel Bantu Penuh Proses Hukum oleh KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (ilustrasi)

Jakarta, Tambang- PT Krakatau Steel (Persero) menjamin penegakkan hukum yang sedang berlangsung tidak akan menganggu program kerja perusahaan. Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengungkapkan akan membantu sepenuhnya proses hukum yang dilakukan oleh KPK sehingga Krakatau Steel bisa segera memenuhi target.

 

“Kami berharap proses ini segera selesai sehingga Perseroan segera dapat memenuhi target, baik produksi baja untuk mendukung pembangunan infrastruktur nasional,” kata Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim melalui holding statement yang diterima tambang.co.id, Minggu (24/3).

 

Silmy mengaku kasus yang terjadi dapat menjadi titik tolak yang positif untuk mendukung perusahaan menjadi bersih dalam proses transformasi bisnis yang sedang dijalankan. Sebab tidak ada satupun kebijakan perusahaan yang mendukung adanya praktek-praktek yang tidak sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik.

 

“Segenap Manajemen PT Krakatau Steel (Persero) Tbk merasakan keprihatinan yang mendalam atas kasus ini, karena saat ini Krakatau Steel tengah gencar melakukan pembenahan internal dan perbaikan kinerja Perseroan dengan mengedepankan profesionalisme dan good corporate governance di segala bidang serta praktik manajemen yang bebas dari segala konflik kepentingan,” ungkapnya.

 

Oleh karena itu manajemen Krakatau Steel menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku dan mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi serta bersikap kooperatif kepada KPK.

 

Sebelumnya, KPK melakukan OTTĀ  terhadap Direktur Teknologi dan Produksi Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) City, Tangerang Selatan, Jumat sore. KPK telah menetapkan Wisnu Kuncoro sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel. Selain Wisnu, ada Kenneth Sutarja dari PT Grand Kartech, Kurniawan Edy Tjokro dari Group Tjokro, serta Alexander Muskitta selaku swasta.