Beranda Batubara KPK Hasilkan 7 Triliun dari Sektor Minerba

KPK Hasilkan 7 Triliun dari Sektor Minerba

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (ilustrasi)

Jakarta – TAMBANG. Sudah sejak April 2014, sektor pertambangan mineral dan batu bara menjadi sasaran pengawasan ketat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasilnya, tambahan Rp 7 triliun mengalir ke Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

 

Abraham Samad, Ketua KPK, mengungkapkan bahwa peningkatan PNBP itu merupakan hasil dari penertiban sektor minerba sampai ke tingkat provinsi dan kabupaten. “Kami telah melakukan monitoring tata kelola mineral dan batu bara. Hasilnya, kita berhasil meningkatkan PNBP Kementerian ESDM Rp 7 triliun,” ujarnya pada forum Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi, yang digelar di Jakarta, Selasa (2/12).

 

Menurutnya, sektor mineral dan batu bara memerlukan perbaikan tata kelola. KPK pun membidik setor ini karena PNBP Kementerian ESDM merupakan sumber pendapatan negara terbesar kedua, setelah pajak hasil sumber daya alam.

 

Selain dari nilai rupiah, keberhasilan penertiban tambang yang melibatkan KPK ini bisa terukur lewat pencabutan sekitar 400 Izin Usaha Pertambangan yang  bermasalah. Abraham Samad pun mengklaim bahwa hampir separuh IUP tidak patuh pada ketentuan. Berbagai aturan dilanggar, antara lain dengan tidak memiliki NPWP, tidak membayar royalti, atau tidak membayar iuran reklamasi.

 

“Perizinan pertambangan mineral dan batu bara disalahgunakan, ini yang kita perbaiki,” tegasnya.