Beranda Tambang Today KPK Dalami Peran  PLN Dalam Kasus Proyek PLTU Riau-1

KPK Dalami Peran  PLN Dalam Kasus Proyek PLTU Riau-1

Direktur Utama PLN saat Konferensi pers di kantor pusat PLN, Senin (16/7)

Jakarta, TAMBANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PLN Sofyan Basir, untuk mengkonfirmasi pengetahuan Sofyan terkait kasus PLTU Riau-1, Jumat (20/7).

 

Kehadiran Sofyan, dibenarkan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. “Penyidik mendalami peran PLN dalam skema kerjasama di Riau-1, setelah penggeledahan dilakukan di rumah dan kantor bersangkutan,” kata Febri.

 

Febri menambahkan, KPK terus fokus pada pemilik saham BlackGold Natural Resources Ltd. Johanna Budisutrisno Kotjo. Nantinya pendalaman ini akan mengarah pada proses penunjukan terhadap perusahaan di proyek Riau-1. Sebab, dalam penelusuran diketahui proses yang digunakan dalam transaksi tersebut dilakukan penunjukan langsung.

 

“Penunjukan langsung proyek yang nilainya sangat besar tentu menjadi poin penting. Apakah ada tekanan, apakah ada upaya memuluskan agar penandatanganan, kita akan dalami terus menerus,” tambah Febri.

 

Sementara, terkait pemeriksaan saksi Menteri Sosial Idrus Marham, pada Kamis (19/7). KPK mengkalrifikasi pertemuan antara Idrus dengan tersangka Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Enny Saragih, yang telah ditahan oleh KPK.