Beranda Batubara Korupsi di India, untuk Beli Tambang Batu Bara di Indonesia

Korupsi di India, untuk Beli Tambang Batu Bara di Indonesia

Chaggan Bhujbal tengah diwawancara wartawan. Sumber: www.dnindia.com
Chaggan Bhujbal tengah diwawancara wartawan. Sumber: www.dnindia.com

JAKARTA, TAMBANG. KELUARGA politisi terkemuka di India diduga melakukan pencucian uang hasil korupsi dengan membeli tambang batu bara di Indonesia. Perkaranya pekan depan bakal bergulir di pengadilan. Politisi yang tengah menghadapi perkara adalah Chhagan Bhujbal, bekas menteri pekerjaan umum negara bagian Maharashtra. Ia kini tak lagi menjabat sebagai menteri, tapi masih menjadi petinggi di Partai Kongres Nasionalis, partai politik yang punya akar kuat di negara bagian Maharashtra. Partai Kongres Nasionalis merupakan pecahan Partai Kongres India.

 

Praktek pencucian uang itu dilakukan oleh Pankaj Bhujbal dan Samir Bhujbal, dan konco-konconya. Pankaj adalah anak Chhagan Bhujbal, adapun Samir merupakan keponakannya.  Uang yang dikorupsi diperkirakan sebesar Rs 800 crore (Rp 1,61 triliun).

 

Tuntutan telah dilayangkan Direktorat Penegakan Hukum Negara Bagian Maharashtra. Pankaj dan Samir diduga mengorupsi proyek perumahan di Navi Mumbai. Kasus ini terjadi ketika Chaggan Bhujbal menjadi menteri pekerjaan umum. Ia mengatur sebuah proyek perumahan agar pemenangnya sebuah perusahaan baru, yang kemudian mensubkontrakkan proyeknya ke perusahaan milik Chaggan Bhujbal. Tak hanya itu.

 

Furnitur dan peralatan untuk perumahan itu dibeli dari perusahaan milik Chaggan Bhujbal. Di India kasus ini dikenal sebagai skandal Maharashtra, dan menimbulkan kehebohan politik. Pankaj dan Samir juga didakwa atas pidana pencucian uang.

 

Bhujbal menggunakan dua perusahaan yang didirikan Pankaj dan Samir di Singapura, yakni Armstrong Global dan Armstrong Infrastucture, untuk membeli tambang batu bara di Indonesia. ‘’Investigasi kami membuktikan bahwa duit yang dipakai adalah hasil korupsi Bhujbal. Kami punya bukti aliran duitnya,’’ kata seorang pejabat Direktorat Penegakan Hukum.

 

Sejauh ini, sebanyak Rs 300 juta (sekitar Rp 75 miliar) telah berhasil dilacak oleh Direktoran Penegakan Hukum. Kedua perusahaan di Singapura itu merupakan anak  Armstrong Energy Pvt. Ltd, perusahaan dari Mumbai milik keluarga Bhujbal. Di situ, Pankaj dan Samir menjadi direktur. Perusahaan ini semula diniatkan untuk bergerak di sektor energi terbarukan.

 

Tim khusus investasi dibentuk untuk menyelidiki skandal ini, terdiri Biro Antikorupsi Maharashtra, polisi, dan Direktorat Penegakan Hukum. Ada sembilan dakwaan terhadap Bhujbal dan keluarganya. Tiga kasus telah ditutup, dua lainnya dialihkan ke Biro Investigasi Pusat.

 

Direktorat Penegakan Hukum melakukan penyelidikan khusus setelah Biro Antikorupsi menemukan Bhujbal memiliki rumah mewah dengan tanah luas, dengan harga Rs 880 juta (sekitar Rp 250 miliar). Angka sebesar ini tak mungkin bisa dibeli oleh politisi dengan gaji seperti dipunyai Bhujbal.