Beranda Tambang Today Konsultasi Publik Revisi AMDAL Arafura Surya Alam Disambut Meriah Masyarakat

Konsultasi Publik Revisi AMDAL Arafura Surya Alam Disambut Meriah Masyarakat

ASA AMDAL

Jakarta, TAMBANG PT Arafura Surya Alam (ASA), perusahaan tambang emas di Kecamatan Kotabunan, Bolaang Mongondow Timur, menggelar Konsultasi Publik Revisi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Konsultasi Publik AMDAL dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Jefri Soni Warokka dan diwakili oleh Ketua/Anggota DPRD Fuad Landjar, Asisten II Haris Pratama Sumanta, serta beberapa Kepala Dinas. Juga dihadiri Camat Kotabunan, Idrus Paputungan.

Mewakili Bupati Bolaang Mongondow Timur Sam Sahrul Mamonto, Jefri mengapresiasi pelaksanaan Konsultasi Publik ini karena dapat menampung masukan dan usulan dari semua pihak. Dia berharap PT ASA bisa kembali beroperasi sehingga membantu meningkatkan perekonomian daerah.

 “Kami berharap PT ASA segera dapat memulai lagi pekerjaannya, sehingga terjadi perputaran ekonomi yang positif di wilayah ini dan memicu pertumbuhan wilayah. Tentu saja Pemkab akan selalu melakukan pengawasan agar sesuai dengan peraturan,” ucap Jefri dalam keterangan yang diterima tambang.co.id, Senin (2/9).

Konsultasi Publik AMDAL ini juga melibatkan masyarakat lingkar tambang yang diwakili oleh empat belas desa. Masing-masing diwakili oleh lima orang, yakni Kepala Desa, Sekretaris Desa, Badan Perwakilan Desa (BPD), dan dua Tokoh Masyarakat. Tim PT ASA dipimpin oleh Kepala Teknik Tambang (KTT), Yusransyah.

KTT ASA, Yusransyah menjelaskan bahwa perusahaan senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku. Hal ini termasuk menjalankan ambang batas yang ditentukan serta selalu berkoordinasi dengan masyarakat setempat dalam setiap operasinya.

“Dalam menjalankan kegiatannya, perusahaan senantiasa mentaati peraturan yang berlaku, termasuk ambang batas yang ditentukan, serta selalu berdialog dengan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya,” ungkap Yusransyah.

Sebagai informasi, AMDAL ASA telah disetujui pada tahun 2018, namun AMDAL tersebut perlu disesuaikan kembali berdasarkan rencana perusahaan. Konsultasi Publik ini merupakan persyaratan yang diperlukan ASA untuk melakukan revisi AMDAL.

Terkait Rumor Pembelian Saham, Ini Keterangan Resmi Pihak J Resources

Konsultasi Publik bertujuan untuk mendapatkan saran, usulan, masukan terhadap proyek. Oleh karena itu, PT ASA menjelaskan dan mendiskusikan mengenai risiko-risiko yang timbul serta mitigasi atau rencana yang disiapkan untuk menangani hal-hal tersebut.

Selain itu, di dalam konsultasi publik juga didiskusikan mengenai masalah terkait dengan peluang ketenagakerjaan.