Jakarta, TAMBANG – Praktik tata kelola pertambangan di kawasan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, perlu dilakukan evaluasi. Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi XII DPR RI, Aqib Ardiansyah dalam kunjungan kerja reses.
Aqib Ardiansyah menyampaikan beberapa temuan penting terkait praktik pertambangan di lokasi tersebut. Ia mencatat bahwa banyak aspek tata kelola yang belum dilengkapi dengan regulasi yang jelas, yang membuka peluang bagi perusahaan untuk bertindak di luar ketentuan yang berlaku.
“Kami sangat terkejut dengan praktik-praktik pertambangan yang ternyata banyak hal yang perlu dievaluasi,” ujar Aqib dalam keterangan resmi, dilansir Jumat (27/12).
Aqib menegaskan pentingnya pengawasan yang komprehensif terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN), mengingat potensi kerugian negara akibat praktik yang tidak sesuai dapat mencapai triliunan rupiah. Hal ini dapat merugikan pendapatan negara dan menghambat pencapaian cita-cita nasional, termasuk dalam upaya mencapai swasembada energi.
Ia berharap pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua proyek strategis nasional yang ada. Ditegaskannya bahwa pengawasan bukan hanya menjadi tanggung jawab DPR, melainkan juga harus mendapat perhatian dari semua pihak terkait.
“Kami berharap pemerintah dalam hal ini Menteri ESDM untuk bertindak tegas mengatur dan menata ulang supaya proyek strategis nasional itu betul-betul ada sistem pengawasan yang utuh,” ujarnya.
Banyak Timbulkan Dampak Negatif, Saatnya Pemerintah Tegas Tangani PETI
Aqib menegaskan pentingnya kerja sama antara DPR dan pemerintah untuk memastikan integritas investasi di Indonesia. Ia mengakhiri pernyataannya dengan menekankan bahwa semua langkah ini diambil demi kepentingan bangsa dan negara, serta untuk mewujudkan cita-cita nasional di bidang energi.
“Ini untuk kepentingan anak bangsa, untuk kepentingan negara, dan untuk mewujudkan cita-cita Pak Presiden,” tutupnya.
Untuk diketahui, Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) adalah kawasan industri terintegrasi yang fokus pada pengolahan logam berat, yang terletak di Desa Lelilef, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara.