KLHK Apresiasi Rehabilitasi Lahan DAS VALE Hingga 10.000 Hektare pada Tahap Pertama

DAS
Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Lahan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, Kehutanan (KLHK), Hanif Faisol Nurofiq saat berkunjung ke kawasan rehabilitasi lahan dan DAS PT Vale di Kawasan Bukit Lappa Laona Kabupaten Barru, Minggu (17/12).

Jakarta, TAMBANG – Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Lahan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, Kehutanan (KLHK), Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi PT Vale Indonesia (VALE) dalam melakukan rehabilitasi lahan dan daerah aliran sungai (DAS) hingga 10.000 hektare untuk tahap pertama.

“Atas nama Kementerian Lingkungan Hidup, kami menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada teman-teman pemegang IPKKH atas kontribusinya memenuhi kewajibannya dengan melakukan rehabilitasi kawasan DAS,” jelas Hanif saat berkunjung ke kawasan rehabilitasi lahan dan DAS PT Vale di Kawasan Bukit Lappa Laona Kabupaten Barru, Minggu (17/12).

VALE sendiri merupakan perusahaan tambang nikel yang memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari KLHK.

Di kawasan bukit yang juga menjadi destinasi wisata andalan di Sulawesi Selatan itu, Hanif melakukan penanaman pohon pinus sekaligus melakukan inspeksi langsung terhadap keberhasilan tumbuh dari pohon-pohon yang telah ditanam oleh PT Vale di Lappa Laona.

PT Vale saat ini tengah menuntaskan tahap satu rehabilitasi lahan dan Daerah Aliran Sungai di luar area konsesi dengan dengan total luas lahan hingga 10.000 hektare dan mengeluarkan anggaran Rp200 miliar. Sekitar 250 hektare di antaranya berada di Lappa Laona, Kabupaten Barru.

“Saya sempat berkeliling melihat langsung tegakan pohon yang telah ditanam oleh PT Vale. Secara umum tanaman-tanaman ini cukup bagus, sudah 80 persen yang relatif tumbuh signifikan. Kita harap, terus dilakukan pemeliharaan setiap hari, dan juga pohon yang mati bisa disulam,” ujarnya.

Hanif mengaku sudah cukup sering menerima laporan tentang keseriusan PT Vale dalam memenuhi kewajiban melakukan rehabilitasi DAS. Dia pun memilih datang ke Sulsel, dan menempuh perjalanan darat lebih dari lima jam dari Bandara Sultan Hasanuddin Makassar menuju Lappa Laona, untuk melihat langsung pohon-pohon yang ditanam PT Vale.

“Saya sudah membaca laporan bahwa PT Vale melakukan rehabilitasi lahan cukup bagus, dan PT Vale ini punya kredibilitas yang sudah dikenal di level nasional. Informasi ini bukan dari satu dua orang saja. Sehingga kami mengapresiasi Vale bisa memenuhi kewajiban ini,” tuturnya.

Dia pun berharap, tidak cuma sampai di situ. Dia berharap PT Vale bisa menjadi contoh konkrit bahwa hasil aktivitas ekstraksi sumber Daya Alam, bisa digunakan untuk meningkatkan kualitas lingkungan.

“Setelah ini, kita harap ada sinergi antara Vale dengan KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) dan masyarakat agar nanti setelah tanaman hasil rehabilitas DAS diserahkan kepada pemerintah, bisa dikelola oleh Pemerintah Daerah dengan baik,” harapnya.

Menurutnya, tidak sedikit lahan hasil rehabilitasi setelah diserahkan ke daerah, tidak terkelola dengan baik oleh Pemerintah Provinsi karena keterbatasan anggaran dan personil.

Hanif memaparkan, salah satu manfaat penting dari rehabilitasi DAS di antaranya bisa membantu meningkatkan ekonomi dan kesejahteaan masyarakat. Sehingga diharapkan, pohon-pohon yang ditanam Lappa Laona bisa meningkatkan kunjungan wisatawan ke kawasan tersebut dan bisa memberi efek ekonomi ke masyarakat sekitar.

Saat ini, pemerintah punya target untuk menciptakan hutan baru seluas total 600 ribu hektare lahan di Indonesia, yang menjadi kewajiban para pemilik IPPKH.

“Dari total 1308 IPPKH di Indonesia, total kewajiban lahan DAS yang harus direhab mencapai 608.000 hektare. Namun upaya yang kita lakukan cuma sekitar 3.000-an per tahun,” ungkap dia. Karena itu, penanaman pohon harus terus dilakukan  setiap hari. Sepanjang  musim hujan  dan terus dipelihara dengan sungguh-sungguh.

Artikel Terkait

Soal Afiliasi-Anak Usaha Jasa Tambang Wajib Kantongi Izin Menteri, ASPINDO Soroti Isu Transfer Pricing

Soal Afiliasi-Anak Usaha Jasa Tambang Wajib Kantongi Izin Menteri, ASPINDO Soroti Isu Transfer Pricing

Jakarta, TAMBANG — Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (ASPINDO) menilai penggunaan anak perusahaan atau perusahaan afiliasi sebagai kontraktor jasa pertambangan tidak serta-merta dapat dikaitkan dengan praktik transfer pricing. Hal tersebut disampaikan menyusul terbitnya aturan baru Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai penggunaan anak perusahaan dan/atau afiliasi dalam jasa

By Rian Wahyuddin
Bangun Gudang di Osowilangun Surabaya, CKB Perkuat Konektivitas Industri hingga Indonesia Timur

Bangun Gudang di Osowilangun Surabaya, CKB Perkuat Konektivitas Industri hingga Indonesia Timur

Jakarta, TAMBANG — PT Cipta Krida Bahari (CKB Logistics) menghadirkan fasilitas pergudangan terintegrasi di Osowilangun, Surabaya. Aksi ini sebagai penghubung bagi industri logistik di Jawa Timur, dan konektivitas penting bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia Timur. “Fasilitas Osowilangun bukan sekadar ruang gudang. Fasilitas ini merupakan simpul yang menghubungkan kebutuhan industri Jawa Timur

By Rian Wahyuddin
Kembangkan Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, PTBA Raih Apresiasi Waste4Change

Kembangkan Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, PTBA Raih Apresiasi Waste4Change

Jakarta, TAMBANG — PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA), anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID, meraih apresiasi dari Waste4Change melalui kategori Strategic Partnership & Innovation Award atas inisiatif dalam proyek Jasa Konsultan Studi Pendahuluan dan Penyusunan Detail Engineering Design (DED) Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Apresiasi tersebut diberikan dalam

By Rian Wahyuddin