Beranda Tambang Today Ketua Komisi VII Mengaku Tak Tahu Soal PLTU Riau 1

Ketua Komisi VII Mengaku Tak Tahu Soal PLTU Riau 1

Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu (foto: istimewa)

Jakarta, TAMBANG – Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Gus Irawan Pasaribu, mengaku tidak tahu menahu perihal pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau 1. Terlebih akhirnya menjadi kasus suap yang menyeret Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Eni Maulani Saragih, menjadi pesakitan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

“Saya tidak tahu itu ada PLTU Riau itu,” kata Gus Irawan Pasaribu kepada tambang.co.id saat ditemui di kantornya, Senin (4/9) malam.

 

Menurutnya, proyek PLTU dikerjakan dengan prinsip bisnis antara Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan para kontraktor. Proses transaksi berjalan di luar ruang lingkup kerja Komisi VII DPR RI. Sehingga ia tidak ikut campur dalam proyek tersebut.

 

“Itu kan programnya B to B (bussines to bussines) antara PLN dan mitranya, jadi saya tidak tahu menahu,” beber politikus Partai Gerindra itu.

 

Sebagaimana diketahui, kasus suap pembangunan PLTU yang dikembangkan BlackGold Natural Resources Limited ini menyeret sederet nama pejabat publik. Salah satunya adalah Eni Maulani Saragih.

 

Eni dicokok melalui operasi tangkap tangan (OTT) di rumah Menteri Sosial, Idrus Marham. Eni diduga menerima uang sebesar Rp500 juta. Uang tersebut disinyalir merupakan pemberian dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo.

 

Uang itu diberikan untuk mempermulus proses penandatanganan kerjasama pembangunan PLTU Riau 1, dan ditengarai adalah bagian dari komitmen fee 2,5 persen dari total nilai proyek. Total uang yang diduga diterima Eni sebesar Rp4,8 miliar. Johannes Kotjo kemudian turut ditetapkan tersangka oleh KPK.

 

Tak hanya itu, Idrus Marham pun akhirnya ikut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Tak lama, ia menyatakan undur diri dari jabatan Menteri Sosial (Mensos), pada Jumat (24/8).

 

Idrus menyerahkan jabatannya langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan tidak lama Partai Golkar langsung menyodorkan nama Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK) sebagai pengganti Idrus Marham.

 

Untuk diketahui, kabar terkini Direktur Utama PLN, Sofyan Basir sedang berada dalam bidikan KPK. Sebab, sebelum Eni dan Idrus ditetapkan sebagai tersangka, KPK sudah melakukan penggeledahan di rumah Sofyan Basir.

 

Seperti diketahui,  PLTU Riau 1 adalah proyek pembangkit listrik berkapasitas 2 x 300 MW, yang pengadaan proyeknya melalui penunjukkan langsung kepada anak perusahaan PLN, yaitu PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB).

 

Kemudian dibentuk konsorsium proyek dari Blackgold Natural Resources melalui anak usahanya, PT Samantaka Batubara, PT PLN Batubara, PJB, dan China Huadian Engineering (CHEC).

 

Nilai investasi PLTU Riau 1 sebesar USD 900 juta. PLN memiliki saham 51 persen dari proyek tersebut. Sofyan Basir sendiri sudah diperiksa oleh KPK untuk diminta keterangannya sebagai saksi dalam kasus ini.