Ketentuan Harga Batu Bara Mulut Tambang Akan Direvisi

Ketentuan Harga Batu Bara Mulut Tambang Akan Direvisi
Jakarta-TAMBANG. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Direktorat Jenderal Minerba pekan depan akan menerbitkan Peraturan Dirjen (Perdirjen) Minerba mengenai penentuan harga dasar batu bara. Perdirjen tersebut akan menggantikan Perdirjen No.579.K/32/DJB/2015 yang sudah terbit pada April 2015.   Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batubara, Kementerian ESDM, Adi Wibowo mengatakan dalam revisi Perdirjen yang baru ada beberapa item yang akan diubah. Salah satunya ialah ketentuan harga batu bara sebesar total biaya produksi ditambah margin sebesar 25%. Jika tetap berpegang pada ketentuan tersebut, pemerintah menilai tidak ada unsur kompetisi dalam industri batu bara yang menyebabkan pasar semakin lesu.   “Nanti setelah direvisi marginnya bebas, boleh 10%, 15%. Pokoknya batas atasnya 25%. Jadi pengusaha bisa saling berlomba untuk mencari harga yang paling kompetitif,” kata Adi di Jakarta, Kamis malam (27/8).   Dalam Perdirjen No.579.K/32/DJB/2015, pemerintah menetapkan harga batu bara sebesar biaya produksi ditambah margin 25% untuk pembangkit mulut tambang. Iuran royalti yang dibayarkan ke pemerintah disesuaikan dengan harga batu bara tersebut. Apabila ketentuan ini diubah, otomatis iuran royalti juga akan berubah tergantung margin yang diambil perusahaan.   Adi mengatakan bahwa semua usulan perubahan ini sudah dibicarakan dengan pihak PT PLN (Persero) dan APBI. Mereka sudah menyetujui dan tinggal melakukan penetapan Perdirjen yang baru pada pekan depan.   “PLN sudah setuju, APBI juga. Tinggal ditetapkan saja minggu depan,” ungkapnya.

Artikel Terkait

Multi Power Group Perkuat Komitmen sebagai Mitra Solusi Efisiensi Industri

Multi Power Group Perkuat Komitmen sebagai Mitra Solusi Efisiensi Industri

Jakarta, TAMBANG — PT Multi Power Adi Tama (Multi Power Group) memperkuat komitmennya sebagai mitra solusi efisiensi bagi industri alat berat melalui pendekatan bisnis yang berorientasi pada kebutuhan operasional pelanggan. Perusahaan tidak hanya menawarkan produk, tetapi juga membantu pelanggan menentukan solusi yang sesuai dengan karakter pekerjaan, target performa, dan kemampuan anggaran.

By Rian Wahyuddin
Sungai Barito Surut, Lebih dari 50% Pasokan Batu Bara Kalteng Terganggu

Sungai Barito Surut, Lebih dari 50% Pasokan Batu Bara Kalteng Terganggu

Jakarta, TAMBANG – Industri pertambangan batu bara di Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah menghadapi gangguan akibat kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi tersebut berdampak terhadap pengangkutan batu bara melalui Sungai Barito, sekaligus mengancam pemenuhan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO). Ketua Forum Kepala Teknik Tambang (FKTT) Kalteng, Handry Mardam, mengatakan Sungai

By Rian Wahyuddin
Pasokan Batu Bara Industri Semen Terkendala, Minerba Cari Sumber Alternatif

Pasokan Batu Bara Industri Semen Terkendala, Minerba Cari Sumber Alternatif

Jakarta, TAMBANG – Pasokan batu bara untuk industri semen mengalami kendala akibat gangguan pengiriman di sejumlah wilayah. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM tengah mencari sumber pasokan alternatif untuk mengatasi kondisi tersebut. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan pihaknya menerima laporan terkait berkurangnya pasokan

By Rian Wahyuddin