Beranda Tambang Today KESDM Teken Kerjasama Bidang Keselamatan Kelistrikan dan Energi dengan Universitas

KESDM Teken Kerjasama Bidang Keselamatan Kelistrikan dan Energi dengan Universitas

Jakarta, TAMBANG – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) bekerja sama dengan universitas, untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang keselamatan ketenagalistrikan dan manajemen energi di industri pembangkit.

 

Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar mengungkapkan, untuk dapat meningkatkan kompetensi maka harus dapat mengaplikasian tiga komponen, yaitu knowledge, skill, dan experience.

 

“Untuk mendapatkan ilmu, bisa membaca kalau untuk skill tidak bisa dibaca tapi harus dilakukan, sedangkan untuk experience maka diperlukan waktu,” ungkap Arcandra di Gedung Kementerian ESDM, Kamis (28/3).

 

Dirjen Ketenagalistrikan, Rida Mulyana mengungkapkan, penyebab terbesar kejadian kebakaran di DKI Jakarta berasal dari listrik. Dimana rata-rata kebakaran akibat listrik adalah 718,5 kejadian pertahun selama periode 2013-2018. Data dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta menyebutkan, listrik menjadi penyebab terbesar kebakaran dibandingkan rokok, kompor, dan lainnya.

 

“Insiden terkait keselamatan ketenagalistrikan juga banyak terjadi, diantaranya kebakaran coal handling-PLTU Indramayu pada Oktober 2015, kebakaran trafo IBT-GIS Kembangan pada September 2015, gangguan blackout sistem Jatim Bali pada September 2018, dan gangguan blackout sistem Sulbagsel dan Sulteng pada November 2018,” kata Rida.

 

Menurut Rida, perlunya penerapan keselamatan ketenagalistrikan seperti diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan. Dimana setiap instalasi tenaga listrik yang beroperasi wajib memiliki sertifikat laik operasi, setiap badan usaha penunjang tenaga listrik wajib memiliki sertifikat badan usaha sesuai klasifikasi dan kualifikasi. Setiap kegiatan usaha ketenagalistrikan wajib memenuhi ketentuan yang disyaratkan dalam peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup. Setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki sertifikat kompetensi tenaga teknik kelistrikan. Setiap peralatan pemanfaat tenaga listrik wajib memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).

 

Sementara, Kepala BPSDM ESDM, Wiratmaja mengungkapkan, untuk menganggap serius persoalan keselamatan. Menurutmya jika kecelakaan kerja terjadi di migas akan menjadi pembahasan nasional hingga internasional, tapi berbeda jika terjadi kecelakaan karena listrik.

 

“Waktu saya bertugas di migas ada satu fatality misalnya di pengeboran ada satu orang meninggal, itu seluruh dunia tahu. Kalau di kelistrikan ada orang kesetrum, ada kebakaran ada orang meninggal, itu biasa biasa saja, jadi bukan sesuatu yang heboh. Makanya harus dibuat heboh kalau ada fatality,” ungkap Wiratmaja.

 

Dalam acara dilakukan penandatanganan antara KESDM dengan beberapa universitas seperti Universitas Gajah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Diponegoro (Undip), Politeknik Negeri Malang, dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).