Beranda ENERGI Migas Kepala SKK Migas Pecat Dua Orang

Kepala SKK Migas Pecat Dua Orang

Jakarta – TAMBANG. Dua minggu menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Amien Sunaryadi sudah langsung melakukan bersih-bersih di badan organisasinya. Selain membangun transparansi, ia pun mengaku telah melakukan evaluasi dengan memberhentikan 2 orang pegawai SKK Migas.

 

“Kita baru seminggu lebih bangun sistem transaksi antara kontraktor. Jadi bisa lebih cepat dan lebih transparan. Masih aku pelajari sambil lihat-lihat orang yang potensial,” ujarnya usai menghadiri acara di kantor Bank Indonesia (BI), Jakarta, Selasa (2/12).

 

Selain itu, Amien menegaskan bahwa dirinya terus melakukan evaluasi terhadap kinerja para pegawai SKK Migas. Evaluasi itu pun membuahkan sanksi pemberhentian terhadap 2 orang anak buahnya.

 

“Baru kemarin terminasi 2 orang pegawai tidak tetap,” ungkapnya.

 

Soal nama dan posisi kedua orang tersebut, Amien enggan menyebutkan. Tetapi ia beralasan bahwa pemberhentian keduanya dikarenkan perilaku yang dianggap tidak patut.

 

“Ya karena nggak proper saja. Behaviour-nya nggak proper, langsung aku terminate,” tandasnya.

 

Meskipun Kepala SKK Migas menyebut istilah ‘pegawai tidak tetap’, namun terlanjur beredar kabar bahwa yang diberhentikan justru adalah pejabat di lingkungan SKK Migas. CNN Indonesia bahkan telah melansir dua nama terkait, yaitu Gerhard Rumeser dan Amir Hamzah. Gerhard Rumeser adalah Deputi Komersial Keuangan SKK Migas, sedangkan Amir Hamzah adalah Penasehat Ahli bidang Operasi SKK Migas.