Kementerian ESDM Sosialisasi Perpanjangan Izin Usah Pertambangan (IUP)

Kementerian ESDM Sosialisasi Perpanjangan Izin Usah Pertambangan (IUP)
Operasional tambang Saraji di Australia

Jakarta, TAMBANG – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaksanakan sosialisasi perpanjangan Izin Usah Pertambangan (IUP). Ini dilakukan sebagai upaya perbaikan tata kelola dan regulasi yang memanfaatkan sistem informasi.

Sosialisasi fokus pada perbaikan regulasi urusan perizinan mineral dan batubara (minerba), juga digitalisasi metode pengawasan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Siti Sumilah Rita Susilawati menyampaikan terkait hali ini sinergi antara Pemerintah, badan usaha, dan berbagai pemangku kepentingan sangat diperlukan. Sinergi ini diperlukan untuk menjawab tuntutan publik akan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kegiatan usaha pertambangan mineral, di tengah isu kerusakan lingkungan, pemanasan global, dan transisi energi.

“Tantangan yang ada saat ini harus kita lakukan langkah-langkah perbaikan supaya tantangan yang ada menjadi minor dan pada akhirnya menjadi salah satu langkah dalam perbaikan tata kelola pertambangan mineral,” ujar Rita dalam keterangan resmi, dilansir Sabtu (5/10).

Sosialisasi ini khusus membahas Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) sebagai implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba di Denpasar, Bali. 

Pada kesempatan itu, Koordinator Pelayanan Usaha Mineral Ditjen Minerba Satya Hadi Pamungkas menjelaskan, terkait perpanjangan IUP, bahwa terdapat beberapa aspek yang menjadi evaluasi. Ditjen Minerba memberikan pertimbangan yang salah satunya didasarkan pada kinerja badan usaha sesuai pasal 59 Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021.

“Nah ketika kita berbicara perpanjangan, sebenarnya itu opsional. Bisa diberikan atau bisa saja tidak diberikan (izin), karena yang dinilai adalah kinerja perusahaan. Hal ini beralasan sebab pemerintah sudah memberikan masa operasi produksi (pada IUP) selama 20 tahun, jadi penilainnya perusahaan sudah melakukan apa? sehingga perusahaan dipertimbangkan untuk diberikan perpanjangan,” ungkapnya.

Satya juga menyampaikan bahwa badan usaha yang diundang dalam acara ini adalah badan usaha yang masa berlaku IUP Operasi Produksi-nya akan berakhir dalam waktu lima sampai satu setengah tahun.

“Sehingga diharapkan bapak/ibu dapat mengajukan perpanjangan lebih cepat atau tidak melebihi dari batas waktu yang ditentukan untuk pengajuan perpanjangan,” harap Satya.

Sosialisasi yang dihadiri oleh 27 badan usaha pemegang IUP Operasi Produksi Mineral Logam ini juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan efektifitas proses perizinan, termasuk proses pengajuan dan penerbitan perpanjangan IUP Mineral Logam.

Artikel Terkait

TRIPATRA Dukung Kaltim Parna Industri Wujudkan Pabrik Pencairan CO2 Berkapasitas  300 Metrik Ton Per Hari

TRIPATRA Dukung Kaltim Parna Industri Wujudkan Pabrik Pencairan CO2 Berkapasitas 300 Metrik Ton Per Hari

Jakarta,TAMBANG,- Perusahaan penyedia solusi berbasis rekayasa teknik PT Tripatra Engineers and Constructors (TRIPATRA) mendukung PT Kaltim Parna Industri (KPI) dalam pembangunan fasilitas pencairan karbon dioksida (COโ‚‚) di Bontang, Kalimantan Timur. Fasilitas ini diresmikan pada 22 Oktober 2026 yang memiliki kapasitas desain sebesar 300 metrik ton per hari. TRIPATRA menjalankan

By Egenius Soda
PGN Perkuat Portofolio Pasokan Gas Bumi melalui Tujuh Kesepakatan Strategis di FOREK Hulu Migas 2026

PGN Perkuat Portofolio Pasokan Gas Bumi melalui Tujuh Kesepakatan Strategis di FOREK Hulu Migas 2026

Jakarta,TAMBANG,- PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina terus memperkuat portofolio pasokan gas bumi untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pelanggan secara berkelanjutan. Langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan tujuh dokumen kesepakatan komersial dalam Forum Ekonomi, Keuangan, dan Komersial Hulu Migas (FOREK Hulu Migas) 2026 di Jakarta, Rabu

By Egenius Soda
Minerba Convex 2026 Perkuat Kolaborasi, Tata Kelola Tambang Berkelanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat

Minerba Convex 2026 Perkuat Kolaborasi, Tata Kelola Tambang Berkelanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat

Jakarta, TAMBANG โ€” Sebanyak 18 asosiasi subsektor industri pertambangan mineral dan batu bara bersama Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menggelar Minerba Convention and Expo (Convex) 2026 pada 2โ€“3 November 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta. Minerba Convex 2026 akan dibuka secara

By Rian Wahyuddin
Meningkat 46 %, ANTAM Catatkan Laba Bersih Rp9,66 Triliun hingga September 2026

Meningkat 46 %, ANTAM Catatkan Laba Bersih Rp9,66 Triliun hingga September 2026

Jakarta, TAMBANG โ€“ PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) mencatatkan kinerja keuangan positif sepanjang Januariโ€“September 2026. Emiten pertambangan berkode saham ANTM ini membukukan laba bersih sebesar Rp9,66 triliun, meningkat 46% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp6,61 triliun. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh optimalisasi kinerja operasional, penguatan strategi pemasaran,

By Rian Wahyuddin