Beranda ENERGI Kelistrikan Kementereian ESDM Dorong Konservasi Energi dan Program Indonesia Terang

Kementereian ESDM Dorong Konservasi Energi dan Program Indonesia Terang

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM, Sujatmiko (kiri), dan Said Didu
Jakarta-TAMBANG. Pemerintah menyadari bahwa di sebagian wilayah di Indonesia ada masyarakat yang belum menikmati listrik. Oleh karenanya Kementrian ESDM menempatkan sektor ketenagalistrikan sebagai salah satu prioritas.

Salah satu yang dilakukan diantaranya dengan menyelenggarakan  program konservasi energi dan Program Indonesia Terang (PIT).

 

Konservasi energi tidak lain upaya untuk mengembangkan sumber energi selain energi fosil. Harus diakui Indonesia selama ini masingg sangat bergantung pada  minyak bumi, gas bumi, batu bara, dan energi baru terbarukan (EBT).

Program konservasi  diperkenalkan kepada masyarakat melalui Gerakan Potong 10%, yang diluncurkan pada 27 April  2016 lalu. Gerakan Potong 10% merupakan aksi bersama yang melibatkan pemerintah, pelaku bisnis/industri, organisasi masyarakat sipil, dan individu, untuk menghemat 10% konsumsi energi dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
“Konservasi sebenarnya yang paling mudah dilakukan di antara program EBT yang lain, namun ini membutuhkan perubahan perilaku. Maka dari itu harus ada gerakan untuk memulainya, yakni kampanye Potong 10%,” tutur Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Rida Mulyana.
Ini salah satu poin yang disampaikan  Rida dalam  Sarasehan Media 2016, Jumat (20/5) di Sentul, Jawa Barat. Sarasehan  ini mengambil tema “Sinergi Kementerian ESDM Wujudkan Kedaulatan Energi Melalui Konservasi Energi dan Program Indonesia Terang (PIT)”.

Selain Rida hadir juga  Ketua Satuan Tugas Pelaksana Program Indonesia Terang  Said Didu,  dan Direktur Utama PT Energy Management Indonesia (EMI), Aris Yunanto. Ketiga narasumber tersebut memberikan penjelasan tentang konservasi energi dan Program Indonesia Terang  sebagai upaya mendukung kedaulatan energi di Indonesia.

 

Dalam paparannya, Rida juga mengungkapkan bahwa Kampanye Penghematan Energi Nasional merupakan salah satu dari lima kebijakan pengembangan EBT. Potensi penghematan energi terbesar dapat dilakukan dari sektor transportasi yakni sebesar 15-30%. Selain transportasi, ada beberapa sektor juga yang memiliki potensi penghematan energi cukup besar. Sektor industri misalnya, dapat melakukan penghematan energi sebesar 10-30%.

Bangunan komersial dapat melakukan penghematan sebesar 10-30%. Bahkan yang paling sederhana seperti sektor rumah tangga memiliki potensi penghematan energi sebesar 10-30% dari penggunaan saat ini.
“Menghemat energi sebesar 1 kWh lebih murah dan dibandingkan dengan memproduksi energi sebesar 1 kWh,” ujarnya.
Sementara  Aris Yunanto menegaskan, “Konservasi energi dengan Potong 10% adalah usaha konservasi energi yang tidak membutuhkan teknologi dan biaya, semua orang dapat melakukannya”.

 

Aris juga mengingatkan  konservasi energi dapat dilakukan dengan sangat sederhana misalnya mematikan lampu dan alat elektronik ketika tidak digunakan, mengatur suhu ruangan, mencabut tusuk kontak alat elektronik, serta mandi lebih cepat.

 

Konservasi energi, menurut Aris, sedikit berbeda dengan efisiensi energi yang membutuhkan teknologi sederhana dengan biaya rendah, serta energi terbarukan dengan teknologi rumit dengan biaya tinggi.

Sejalan dengan program konservasi energi, Kementerian ESDM juga tengah menggalakkan Program Indonesia Terang yang telah dicanangkan oleh Menteri ESDM di Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat, pada 21 April 2016 lalu.
Program ini menyasar 12.659 desa di 6 provinsi di  Indonesia timjur yang belum terjamah oleh jaringan listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN).

“Program ini jangan diterjemahkan sebagai kami mengambil kerja PLN, tetapi kami bekerja sama dengan PLN. Semakin cepat PLN masuk, akan semakin cepat pula Program Indonesia Terang selesai menerangi desa-desa sasaran program,” papar Said Didu.

PIT mengutamakan sumber energi terbarukan untuk dapat memberikan listrik kepada masyarakat di daerah terluar Indonesia tersebut.
Pemerintah saat ini tengah berupaya melakukan berbagai cara untuk mensukseskan PIT. Salah satunya adalah dengan membuat terobosan untuk menarik investasi dengan memberikan insentif menarik bagi para investor.
“Karena jika hanya bergantung pada APBN, program ini baru akan selesai 10 tahun lagi,” tandasnya. Investasi diharapkan dapat mempercepat penyelesaian PIT, sehingga rasio elektrifikasi nasional pada tahun 2019 sebesar 97% dapat tercapai.

Keberhasilan kedua program tersebut membutuhkan peran media massa nasional dalam mensosialisasikan kepada masyarakat luas.

Sarasehan Media 2016 diselenggarakan untuk dapat menjembatani kebutuhan, baik kebutuhan media akan berita, maupun kebutuhan Kementerian ESDM akan publikasi program-program dalam rangka mewujudkan kedaulatan energi.

Sarasehan ini bertujuan memberikan pemahaman substansi  yang lebih rinci kepada media supaya dapat memberikan informasi yang lebih mudah dipahami oleh masyarakat.

 

Dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat akan Gerakan Potong 10% dan PIT, maka akan semakin tinggi pula kesempatan tercapainya kedaulatan energi di Indonesia.

Penulis: Egenius Soda