Jakarta, TAMBANG – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), bersama pemangku kepentingan Nasional dan Daerah melakukan kunjungan lapangan ke lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sukabumi berkapasitas 150 Mega Watt (MW), di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (1/4).
Dalam pelaksanaannya, proyek ini dikembangkan oleh UPC Renewables dan perusahaan proyeknya, yaitu PT UPC Sukabumi Bayu Energi.
“Proyek PLTB Sukabumi merupakan salah satu Proyek Prioritas dalam Perpres 87/2021 yang direncanakan akan dibangun dengan kapasitas 150 MW,” kata Asisten Deputi Bidang Infrastruktur, Pengembangan Wilayah, Kemenko Marves, Djoko Hartoyo dalam keterangan tertulis, Selasa (5/4).
Djoko berharap Pemerintah Daerah serta seluruh pemangku lainnya dapat mendukung dan berkolaborasi dalam perjalanan pembangunan PLTB Sukabumi 150 MW ini. “Sehingga dapat terwujud pembangunan energi terbarukan di Kabupaten Sukabumi,” imbuhnya.
Pada kesempatan ini, UPC Renewables juga berkesempatan untuk menyampaikan kemajuan pengembangan proyek serta kesiapannya untuk memasuki proses pengadaan dan tahapan konstruksi.
Hal ini sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Presiden yang telah menetapkan bahwa pembangunan Proyek PLTB Sukabumi harus dimulai pada tahun 2023 atau sekitar 9 bulan lagi. Selaras dengan target COD pada tahun 2024 dalam RUPTL 2021- 2030 yang diterbitkan pada bulan Oktober 2021.
Sementara, Direktur PT UPC Sukabumi Bayu Energi, Niko Priyambada mengharapkan agar pemangku kebijakan dapat mendorong agar kapasitas proyek PLTB Sukabumi di RUPTL 2021-2030 dioptimalkan menjadi 150 MW.
“Agar dapat memberikan harga yang kompetitif sesuai dengan harga listrik yang berlaku di Pulau Jawa. Yang tentunya akan juga memberikan penghematan jangka panjang baik bagi PLN maupun Republik Indonesia,” ungkapnya.
Sebagai salah satu proyek infrastruktur prioritas penting yang ditargetkan konstruksinya dimulai pada tahun 2023, PLTB Sukabumi 150 MW diusulkan sebagai Proyek PLTB terbesar di Indonesia.
“Dan telah mendapatkan dukungan yang sangat kuat dari berbagai stakeholder, baik Regional maupun Nasional, serta telah memiliki data angin selama melebihi 8 tahun yang terbukti dan bankable serta studi kelayakan yang mendetail,” jelasnya.
Sebagai informasi, proyek ini juga telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Provinsi Jawa Barat pada 2020 dan direkomendasikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, serta didukung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.