Jakarta, TAMBANG – Kontraktor pertambangan PT Petronesia Benimel gencar mengadopsi teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas. Anak usaha PT Hutama Karya ini, ingin meningkatkan kualitas pelayanan jasa pertambangan yang tengah digarap.
Perusahaan akan mengembangkan teknologi sistem informasi untuk meningkatkan
standar prosedur pengendalian operasional proyek, yaitu Fleet Management System (FMS).
“Sejalan dengan misi perusahaan, Petronesia Benimel semakin tampil lincah dan gesit dalam menekuni kegiatan bisnis dan operasional guna mencapai level kualitas tertinggi untuk menjaga kepuasan pelanggan di setiap proyek,” ungkap Direktur Utama Petronesia Benimel, Remon Juhendrik melalui keterangan resminya, Selasa (23/8).
“Pengembangan teknologi tersebut dilakukan guna meningkatkan produktifitas, efektifitas dan efesiensi dalam pengelolaan unit alat berat secara terintegrasi dengan lebih cepat atau real time, tepat, akurat dan transparan,” sambungnya.
lebih lanjut, perusahaan akan menggunakan teknologi tersebut pada kurang lebih 200 unit alat berat, seperti excavator, dump truck, bulldozer dan compactor. Sehingga pelaporan nantinya dapat dilakukan secara real time.
Produktifitas alat berat yang digenjot, kata Remon, mencakup aspek kecepatan dan jarak yang ditempuh, muatan, pengisian bahan bakar, dan kinerja operator masing-masing unit.
“Dengan adanya pengembangan Teknologi tersebut, Petronesia Benimel dapat dengan segera menanggulangi inefisiensi yang terjadi di lapangan dan monitoring capaian kinerja yang telah ditentukan perusahaan,” ujar Remon.
Dalam implementasinya, Petronesia Benimel akan mulai mengimplementasikan FMS pada operasional pertambangan nikel yang sedang digarap di wilayah Sulawesi. Kemudian nantinya akan lanjut diterapkan pada proyek lain di wilayah Sumatera.
“Petronesia Benimel mengupayakan seluruh alat berat yang beroperasi akan terintegrasi dengan FMS di semester 1 tahun depan, hal ini dilakukan dalam upaya memperbaiki sistem dan meningkatkan produktifitas di lapangan,” pungkas Remon.