Kejagung Akan Kawal Proyek Pembangunan Strategis PT Timah,Tbk

Kejagung Akan Kawal Proyek Pembangunan Strategis PT Timah,Tbk

Jakarta,TAMBANG, Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) memberikan Persetujuan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) kepada PT Timah Tbk. Persetujuan ini diserahkan langsung Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LLM kepada Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal. Acara ini dilaksanakan dalam kegiatan ‘Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama (NKB) Antara PT Timah Tbk dengan BUMDEs/Koperasi dan Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) serta Penandatangan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis Proyek/Kegiatan Strategis Penambangan Laut didalam IUP PT Timah Tbk’ yang berlangsung di Graha Timah Pangkalpinang, Kamis (20/3).

Dalam kesempatan ini Plt Direktur IV Kejaksaan Agung RI, Irene Putrie, S.H., M. Hum juga menyerahkan Surat Perintah Pengamanan Pembangunan Strategis kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung M. Teguh Darmawan.

Adapun tiga kegiatan strategis PT Timah yang akan mendapatkan pengamanan dari Kejaksaan Agung yakni Proyek Penambangan Laut di Dalam IUP PT Timah Tbk di Laut Olivier Belitung, Proyek Penambangan Laut di dalam IUP PT TIMAH Tbk di Laut Beriga, Bangka Tengah dan Proyek Revitalisasi Pilot Plan Existing Mineral Logam Tanah Jarang di Tanjung Ular.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga melakukan pendampingan terhadap program kemitraan penambangan PT Timah Tbk dengan BUMDEs/Koperasi. Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LLM menyaksikan langsung penandatangan Naskah Kesepakatan Bersama (NKB) Antara PT Timah Tbk dengan BUMDEs/Koperasi.

Reda Manthovani mengatakan, Kejaksaan Agung khusunya bidang intelijen sangat mendorong pembenahan tata kelola timah melalui kegiatan pengamanan strategis. Hal ini tentunya harus didukung oleh semua pihak agar dapat mencapai hasil yang maksimal.

“Dalam melakukan kegiatan pengamanan pembangunan strategis ini, pada tahun 2024 lalu kuta sudah memetakan, potensi, ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang dapat menggagalkan pembenahan tata kelola,” ujarnya.

Untuk itu, dalam rangka membenahi tata kelola pertimahan kejaksaan agung melalui Direktorat IV berperan aktif melakukan koordinasi mendorong tersedianya regulasi dalam tata kelola termasuk juga dalam memberikan kesempatan masyarakat dalam mengelola pertambangan.

“Proyek strategis PT Timah kita kawal agar PT Timah enggak ragu dan bimbang dalam menjalankan project strategis ini. Perbaikan tata kelola ini bukan hanya dilakukan kejaksaan, kita hanya memfasilitasi agar PT Timah tidak ragu dan bimbang dalam menjalankan ini,” ujarnya.

Sektor pertambangan memiliki peran yang sangat penting, apalagi pertambangan timah berkaitan erat dengan ekonomi masyarakat dan juga bagian dari program prioritas pemerintah.

“Namun kita menyadari tata kelola pertambangan timah menghadapi tantangan termasuk praktek ilegal dan kerusakan lingkungan,” paparnya.

Oleh karenanya Kejaksaan Agung telah menjalin koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak seperti Kementerian ESDM, PT Timah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memastikan kegiatan pertambangan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal menyampaikan apresiasi atas dukungan dan peran kejaksaan Agung yang telah mendukung proses bisnis PT Timah termasuk memberikan persetujuan pengamanan pembangunan strategis pada proyek PT Timah.

“Terima kasih kepada Kejaksaan Agung RI beserta jajaran yang sudah menerbitkan surat perintah pengamanan pembangunan strategis PT Timah sehingga PT TIMAH Tbk dapat terus memperbaiki kinerja didalam bingkai aturan dan regulasi,” kata Dani.

Dani menambahkan, kegiatan entry meeting ini adalah rangkaian upaya perbaikan tata kelola yang telah dilakukan PT Timah yang didampingi Kejaksaan Agung. Setelah sebelumnya PT Timah mengajukan permohonan pendampingan, pembahasan bersama dengan seluruh pemangku kepentingan terkait perbaikan tata kelola.

“PT Timah terus berbenah untuk melakukan perbaikan tata kelola perusahaan dengan mengimplementasikan prinsip Good Corporate Governance,” ujarnya.

Menurutnya, PT Timah dalam melaksanakan proses bisnisnya terus dihadapkan dengan tantangan demi tantangan sehingga perlu dipersiapkan berbagai langkah dan upaya preventif, salah satunya dengan dengan pengamanan proyek strategis PT Timah.

Ia menambahkan, sesuai dengan Perpres No 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) Tahun 2025-2029, timah merupakan salah satu komoditas hilirisasi unggulan SDA khususnya hilirisasi timah.

“Dengan adanya pendampingan dan dukungan terhadap pelaksanaan proyek strategis dari Kejaksaan Agung ini diharapkan dapat mengurai tantangan yang dihadapi sehingga PT Timah dapat melaksanakan operasional perusahaan dan memaksimalkan perannya untuk memberikan kontribusi kepada negara dan masyarakat,” harapnya.

Pj Gubernur Bangka Belitung Sugito menyampaikan, ekonomi Bangka Belitung masih sangat bergantung dengan sektor pertambangan timah, untuk itu pengelolaan timah harus dilakukan secara arif dan bijak.

“Saya mengapresiasi Kejaksaan Agung yang telah menyelami akar masalah secara mendalam dan mencari titik temu dari persoalan tata kelola timah dan ini wujud nyata upaya kita secara bersama untuk menciptakan harmoni pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Daerah se Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Kejaksaan Negeri di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ketua Asosiasi Eksportir Timah Indonesia, Harwendro, Tim Pengamanan Pembangunan Strategis, Jajaran Direksi dan Manajemen PT Timah Tbk serta Pengurus BUMDes dan Koperasi.

Artikel Terkait

ANTAM Raih Apresiasi Minerba 2026, Sabet Lima Penghargaan Pemberdayaan Masyarakat dan Pertambangan

ANTAM Raih Apresiasi Minerba 2026, Sabet Lima Penghargaan Pemberdayaan Masyarakat dan Pertambangan

Jakarta, TAMBANG - PT ANTAM (Persero) Tbk (ANTAM) kembali mencatatkan prestasi dalam pelaksanaan program keberlanjutan perusahaan. Melalui berbagai inisiatif pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasional, ANTAM berhasil meraih lima apresiasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam ajang Apresiasi Minerba 2026. Lima penghargaan tersebut terdiri atas empat penghargaan untuk

By Rian Wahyuddin
Perkenalkan Budidaya Kakao ke SMKN Lolayan I, JRBM Sukses Raih Raih Apresiasi ESDM

Perkenalkan Budidaya Kakao ke SMKN Lolayan I, JRBM Sukses Raih Raih Apresiasi ESDM

Jakarta,TAMBANG,- Perusahaan tambang emas nasional PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) terus menunjukkan komitmen pada pemberdayaan masyarakat di lingkar tambang. Salah satunya dengan menyasar para siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Inilah yang akhirnya menghantar perusahaan tambang yang beroperasi di Sulawesi Utara

By Egenius Soda
Minerba Convex 2026 Resmi Dibuka, Dorong Hilirisasi Berkeadilan dan Manfaat Tambang untuk Daerah

Minerba Convex 2026 Resmi Dibuka, Dorong Hilirisasi Berkeadilan dan Manfaat Tambang untuk Daerah

Jakarta, Senin, 2 November 2026 – Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi/Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia resmi membuka pagelaran Minerba Convex 2026 di JIExpo, Kemayoran Jakarta, Senin (2/10). Dalam kesempatan tersebut, Menko Bahlil menegaskan bahwa hilirisasi harus dijalankan dengan prinsip keadilan. Menurutnya, hilirisasi tidak

By Rian Wahyuddin