Kalah Gugatan, Asosiasi Bauksit Ingin Temui Sudirman Said

Kalah Gugatan, Asosiasi Bauksit Ingin Temui Sudirman Said

Jakarta-TAMBANG. Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan untuk menolak gugatan yang diajukan Asosiasi Pengusaha Bauksit dan Bijih Besi Indonesia (APB3I) dan juga Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo) soal UU Minerba No 4/2009. Itu berarti kebijakan pemerintah untuk melarang ekspor mineral mentah tetap berjalan.

Meskipun kalah, pelaku usaha bauksit tetap berharap pada pemerintah yang baru. Sekjen APB3I, Erry Sofyan mengatakan akan menemui Menteri ESDM untuk membicarakan masalah ini lebih dalam. Ia berharap menteri yang baru mampu bertindak lebih bijak dan mempertimbangkan keberlangsungan usaha pertambangan bauksit khususnya IUP yang kebanyakan milik dalam negeri.

“Kalau sama menteri yang lama kan sudah deadlock. Sudah susah. Sekarang berharap pada menteri yang baru saja. Tapi nanti karena mereka masih fokus urusan Migas,” kata Erry usai ditemui di sidang putusan MK, Rabu kemarin.

Erry menargetkan, hasil pertemuan itu akhirnya mengizinkan pengusaha bauksit untuk ekspor mineral mentah dengan kadar dan kuota yang dibatasi. Menurutnya hal tersebut akan membantu para pelaku usaha untuk mempercepat pembangunan smelter yang sudah wajib ada pada 2017 mendatang.

“Saat ini smelter bauksit yang akan bangun cuma satu, yakni grup Harita dengan investor Cina. Itu saja baru 40 persen. Pemerintah harusnya mempertimbangkan ini,” ungkapnya.

Sementara itu Direktur Eksekutif Apemindo, Ladjiman Damanik mengatakan akan menerima apapun keputusan pemerintah. Namun sama halnya dengan Erry, ia berharap pemerintah masih bersedia memberikan relaksasi bagi pelaku usaha tambang yang terkena dampak larangan ekspor. “Saya tegaskan jadi relaksasi itu bukan melarang tetapi mengendalikan, bukan melarang ekspor,” tegasnya.

Di lain pihak, Direktur Jenderal Minerba R Sukhyar mengakui sangat bersyukur bahwa MK akhirnya menolak gugatan itu. Soal kritik bahwa pemerintah tidak mampu menyiapkan infrastruktur untuk kebutuhan smelter, Sukhyar mengelak pemerintah sudah memikirkan hal itu dan tetap mendorong hilirisasi sudah siap berjalan pada 2017.

“Ini untuk kedaulatan negara. Jadi saya bersyukur bahwa putusan ini berakhir positif.”

Artikel Terkait

PGN Perkuat Portofolio Pasokan Gas Bumi melalui Tujuh Kesepakatan Strategis di FOREK Hulu Migas 2026

PGN Perkuat Portofolio Pasokan Gas Bumi melalui Tujuh Kesepakatan Strategis di FOREK Hulu Migas 2026

Jakarta,TAMBANG,- PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina terus memperkuat portofolio pasokan gas bumi untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pelanggan secara berkelanjutan. Langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan tujuh dokumen kesepakatan komersial dalam Forum Ekonomi, Keuangan, dan Komersial Hulu Migas (FOREK Hulu Migas) 2026 di Jakarta, Rabu

By Egenius Soda
Meningkat 46 %, ANTAM Catatkan Laba Bersih Rp9,66 Triliun hingga September 2026

Meningkat 46 %, ANTAM Catatkan Laba Bersih Rp9,66 Triliun hingga September 2026

Jakarta, TAMBANG – PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) mencatatkan kinerja keuangan positif sepanjang Januari–September 2026. Emiten pertambangan berkode saham ANTM ini membukukan laba bersih sebesar Rp9,66 triliun, meningkat 46% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp6,61 triliun. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh optimalisasi kinerja operasional, penguatan strategi pemasaran,

By Rian Wahyuddin