Jakarta, TAMBANG – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif pernah menggagalkan aksi mafia angkutan tambang batu bara beberapa waktu lalu.
Hal ini diceritakan Mahfud saat sarasehan bertema “Isu Strategis dengan tema Sinkronisasi Tata Kelola Pertambangan Mineral Utama Perspektif Politik, Hukum dan Keamanan, di Jakarta, Selasa (21/3).
Kala itu, Mahfud mendapat informasi dari seorang pengusaha kalau kapal angkutan batu baranya ditahan oleh petugas. Padahal waktu itu kebijakan larangan ekspor batu bara sudah dicabut.
“Beberapa waktu lalu, saya punya pengalaman dengan Pak Arifin selaku Menteri ESDM, saya tidak tahu kalau dia sakit. Saya dapat laporan dari seorang pengusaha, pak kapal saya ditahan, padahal pak Arifin Kementerian ESDM menyatakan semua kapal yang mengangkut batu bara harus dilepas,” ungkap dia.
Kata dia, kapal tersebut tengah memuat batu bara yang hendak dikirim ke Hongkong. Jika kapal tidak datang tepat waktu, maka Si Pengusaha ini telah melanggar kontrak dan akan rugi puluhan miliar rupiah.
“Kapal itu harus dibawa ke Hongkong, kalau hari jumat dia belum sampai dia melanggar kontrak, puluhan miliar kena rugi. Dia lapor, kalau tidak dapat izin berangkat hari ini, saya akan tinggalkan kapal dan melapor kalau kapal ditahan oleh pemerintah,” beber Mahfud menirukan Si Pengusaha.
Mengetahui ada yang tidak beres, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini segera menghubungi Menteri ESDM, Arifin Tasrif. Dia menceritakan semuanya termasuk meminta konfirmasi soal aturan pelarangan ekspor batu bara yang sudah ditarik lagi.
“Saya telepon Pak Arifin, itu ada kapal ditahan, kan Bapak sudah umumkan harus dilepas, iya, di mana, kenapa, tolong kirim nomor izinnya, tujuannya mana (kata dia menirukan Menteri Arifin saat itu). Saya kirim,” tuturnya.
Tak berselang lama, kapal Si Pengusaha yang mengadu ke Mahfud ini dilepas dan langsung menuju ke Hongkong. Usut punya usut kapal yang ditahan tidak hanya satu, melainkan 126 kapal yang ditahan kemudian ikut dilepaskan juga.
“Sorenya orang yang lapor saya itu datang mengucapkan terima kasih. Kapal saya dilepas, bukan hanya kapal saya, 126 kapal lain juga langsung dilepas. Berarti ada 126 kapal ditahan dan dimintai uang untuk berangkat. Untung Pak Arifin turun tangan,” imbuhnya.
Fenomena ini menurut Mahfud bagian dari praktik mafia di dunia pertambangan yang sudah mengakar. “Itu situasi tahan-mahan bagian dari mafia tambang administrasi di daerah. Saya telepon Pak Arifin, terima kasih ternyata tidak hanya satu, 126 kapal yang lain turut berterima kasih. Karena bapak lepas satu, pegawainya takut, dilepas semua. Ini artinya di pusat itu jelas kebijakannya, tindakannya terhadap kasus-kasus konkret,” beber dia.
Sebagai informsi, pemerintah memang sempat melarang ekspor batu bara sejak 1-31 Januari 2022 dan akhirnya ditarik lagi pada 1 Februari 2022.