Beranda ENERGI Migas Strategi KESDM Hapus Pengeboran Ilegal Sumur Tua

Strategi KESDM Hapus Pengeboran Ilegal Sumur Tua

Jakarta-TAMBANG. Guna menghentikan aksi pengeboran ilegal di beberapa sumur tua, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) punya cara lain, yaitu mengubah sumur-sumur tua yang sudah tidak berproduksi menjadi tempat wisata.

Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja mengatakan saat ini banyak terjadi pengeboran ilegal di sumur tua dengan tingkat keselamatan kerja yang jauh dari standar.

“Kita akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menjadikan sumur tua itu daerah wisata. Mirip seperti gunung berapi, ada wisata pasir di gunung berapi. Nanti ada juga wisata untuk sumur tua,” kata Wirat di kantornya, Jakarta, Senin (22/2).

Dengan menyulap sumur tua menjadi tempat wisata, lanjutnya, tentu bisa menjadi tambahan ekonomi bagi masyarakat setempat. Wirat akan menugaskan Pertamina EP untuk membina sumur tua tersebut.

Ia menyebutkan, potensi minyak di sumur tua itu memang masih ada tapi nilainya sudah tak ekonomis. Tapi bagi masyarakat kecil, keberadaan minyak di sumur tua itu cukup menguntungkan.

Catatan Kementerian ESDM, terdapat 13.824 sumur tua di Indonesia. Jumlah terbanyak berada di Sumatera bagian selatan 3.623 sumur, Kalimantan Timur 3.143 sumur, Jawa Tengah-Jatim-Madura 2.496 sumur, Sumatera bagian utara 2.392 sumur, Sumatera bagian tengah 1.633 sumur, Seram 229 sumur, Papua 208 sumur dan Kalimantan Selatan 100 sumur. Dari total tersebut, baru 1.000 yang dikelola. Jika dikelola secara maksimal, potensi minyak yang dihasilkan bisa mencapai 30.000 barel per hari.