Jonan Minta CSR Jangan Bagi-Bagi Buku Lagi

Jonan Minta CSR Jangan Bagi-Bagi Buku Lagi
Menteri ESDM Ignasius Jonan, saat melakukan penandatanganan amandemen Kontrak Karya (KK) enam perusahaan, di Kementerian ESDM. Rabu (14/3)
Jakarta, TAMBANG – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Igansius Jonan mengkritik cara lama Corporate Social Responsibility (CSR) yang sering menggagas program bagi-bagi buku. Menurutnya, cara menjangkau masyarakat seperti itu sudah kuno.   “Kegiatan nyumbang buku tulis itu sudah old fashion, sudah ketinggalan,” kata Jonan saat menyampaikan pidatonya setelah menandatangani amandemen Kontrak Karya (KK) di kantornya, Rabu (14/3).   Jonan berharap agar perusahaan, khususnya perusahaan Minerba bisa melakukan hal yang lebih besar dan relevan sesuai kebutuhan zaman. Artinya, konsep CSR yang selama ini berjalan perlu ada perbaikan.   “Konsep CSR yang biasa dilakukan adalah konsep yang perlu diperbaiki,” ucapnya.   Misalnya, sambung Jonan, perusahaan semestinya mengajak masyarakat sekitar untuk bekerja bersama. Sejauh ini, ketegangan sosial selalu terjadi akibat pihak perusahaan tidak melibatkan masyarakat lokal.   “Anda melakukan usaha dan masyarakat sekitar tidak merasakan hasilnya. Akhirnya banyak gejolak sosial,” tegas Jonan di hadapan pengusaha Minerba.   Lebih jauh lagi, Jonan mengingatkan, tidak ada satu pun badan usaha di Indonesia yang memiliki sumber daya alam. Sehingga tidak ada satu pun alasan bagi perusahaan untuk memonopoli sumber daya.   “Tak seorang pun dan tak akan pernah, bisa memiliki sumber pertambangan. Sumber daya alam dikuasai oleh negara,” paparnya.

Artikel Terkait

Pemerintah Tegaskan Ekspor Mineral Ikutan Tetap Berjalan, Kajian Logam Tanah Jarang Disiapkan

Pemerintah Tegaskan Ekspor Mineral Ikutan Tetap Berjalan, Kajian Logam Tanah Jarang Disiapkan

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan ekspor produk pertambangan beserta turunannya tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku dan tidak dimaksudkan untuk menghambat ekspor mineral ikutan, termasuk potensi Logam Tanah Jarang (LTJ) yang terkandung dalam komoditas tambang utama. Penegasan tersebut menjadi salah satu hasil rapat koordinasi lintas kementerian yang membahas implementasi

By Rian Wahyuddin