Jakarta, TAMBANG – Sampai saat ini, PT Asahan Alumunium (Inalum) belum menuntaskan negosiasinya dengan Rio Tinto. Ketika dikonfirmasi, Direktur Mineral Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Susigit mengaku, belum menerima laporan hasil negosiasi dari Inalum.
“Belum selesai negosiasinya,” kata Bambang Susigit kepada tambang.co.id, Senin (30/4).
Padahal sebelumnya, sesuai perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri ESDM Igantius Jonan memasang target upaya divestasi diberi tenggat waktu hingga Akhir April 2018.
“Arahan Presiden (Jokowi) untuk penyelesaian divestasi Freeport kalau bisa akhir April sudah selesai. (Kementerian) ESDM dalam hal ini untuk drafting, final IUPK sudah siap,” kata Jonan, saat konferensi pers beberapa waktu lalu.
Negosiasi yang dimaksud ialah, terkait tawar-menawar harga 40 persen Participating Interest (PI) Rio Tinto di tambang Grassberg milik PT Freeport Indonesia (PTFI). Penawaran tersebut diajukan untuk mencapai target divestasi 51 persen saham PTFI.
Soal harga, setidaknya ada lima lembaga keuangan yang menghitung valuasi harga PI 40 persen Rio Tinto tersebut. Hitungannya sampai tahun 2041. Mereka adalah Morgan Stanley, hitungan valuasinya mencapai USD3,6 miliar.
Lalu, Deutsche yang dipakai oleh Rio Tinto seharga USD3,3 miliar. Kemudian, HSBC mencapai USD3,85 miliar, UBS mencapai USD4 miliar, sementara valuasi dari RBC mencapai USD3,73 miliar.
Alotnya penawaran masih berkutat seputar diskon harga yang diajukan Inalum. Rio Tinto belum menyetujui pengajuan diskon dari Inalum, berkenaan kerusakan lingkungan akibat tailing.
Sebagaimana diketahui, selama ini PTFI membuang limbah tambang atau tailing dengan dialirkan melalui sungai, bukan melalui pipa dan langsung dibuang ke dasar laut. Hal ini pernah dikritik oleh Anggota Komisi VII DPR RI, Ivan Doly Gultom mengatakan, PTFI seharusnya mencontoh PT Amman Mineral Nusa Tenggara dalam membuang limbah.
“Amman itu buang tailing pakai pipa yang dialirkan langsung ke dasar laut. Bukan dialirkan lewat sungai,” papar Ivan.
Namun hal ini dibantah oleh Juru Bicara PTFI, Riza Pratama mengungkapkan, apa yang dilakukan PTFI sudah melalui kajian. Pihaknya juga mengantongi izin dari pemerintah daerah ataupun pemerintah pusat soal mengalirkan limbah via sungai.
Saat ditanya perihal divestasi, Riza menyatakan, pihaknya menunggu hasil negosiasi dengan Rio Tinto selesai. Apabila kesepakatan tercapai, maka PTFI akan berunding untuk mengkonversi 40 persen PI menjadi 40 persen saham.
“Statusnya adalah menunggu hasil perundingan antara RT (Rio Tinto) dan pemerintah soal pembelian participating interest,” ungkap Riza kepada tambang.co.id, Senin (30/4).
Di sisi lain, Head of Corporate Communication Inalum, Rendi A Witular enggan berkomentar soal progress divestasi ini. “Untuk itu maaf. Saya no comment dulu ya,” kata Rendi