JATAM: Penataan IUP Oleh Pemerintah Bermasalah

JATAM: Penataan IUP Oleh Pemerintah Bermasalah
Ombudsman RI menggelar pertemuan terkait antisipasi laporan aduan pemilik IUP non CnC, di Jakarta, Rabu (14/2)
Jakarta, TAMBANG – Juru Kampanye Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Melky Nahar berpendapat, penataan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dilakukan oleh Kementerian ESDM patut dinilai tidak kredibel atau tidak sesuai dengan fakta di lapangan.   Hal ini terlihat dari adanya IUP berstatus tidak Clean and Clear (Non CnC) yang melaporkan keberatan kepada Ombudsman.   “Terlepas klaim perusahaan bahwa dirinya tidak bermasalah, yang jelas ini mengindikasikan proses CnC yang dilakukan pemerintah memang bermasalah. Nampak tidak berbasis pada kondisi ril di lapangan,” kata Melky kepada tambang.co.id, Rabu (21/2).   Adanya pengaduan ke Ombudsman menandakan, buruknya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam urusan pertambangan. Seharusnya, hasil yang diumumkan ke publik sudah melalui verifikasi di lapangan, termasuk ke pemerintah daerah.   “Dengan pengaduan seperti itu, pemerintah jadi verifikasi ke lapangan lagi, (memastikan IUP Non CnC tidak bermasalah),” tandas Melky.   Hal berbeda disampaikan oleh Pakar Hukum Sumber Daya Alam Universitas Tarumanegara (Untar), Ahmad Redi menuturkan, banyaknya IUP Non CnC yang bermunculan merupakan resiko dari upaya penataan, termasuk juga kemunculan aksi protes dari IUP Non CnC itu.   “Upaya penataan memang resikonya seperti itu, banyak yang dibekukan dan banyak juga yang mengadu ke Ombudsman. Tapi upaya penataan patut diapresiasi. Toh yang merasa keberatan sudah disediakan jalur hukumnya,” kata Redi, Selasa (20/2).   Selain Ombudsman, para pengusaha yang merasa dirugikan atas penetapan IUP Non CnC, dipersilahkan juga menempuh jalur hukum ke pengadilan. Apabila pengadilan atau Ombudsman menyatakan IUP Non CnC itu tidak bermasalah, maka perusahaan boleh beroperasi kembali.

Artikel Terkait

Enlit Asia dan MKI Electricity Connect 2026 Hadirkan 280+ Perusahaan Global

Enlit Asia dan MKI Electricity Connect 2026 Hadirkan 280+ Perusahaan Global

Jakarta, TAMBANG – Sektor ketenagalistrikan Indonesia tengah memasuki fase transformasi yang penting. Peningkatan permintaan listrik, integrasi energi terbarukan, modernisasi jaringan, digitalisasi, serta meningkatnya kebutuhan listrik dari sektor industri dan pusat data mendorong kebutuhan akan sistem ketenagalistrikan yang semakin andal, fleksibel, dan tangguh. Dalam konteks tersebut, Enlit Asia dan MKI Electricity Connect

By Rian Wahyuddin
Bos Perminas Buka-Bukaan Tantangan Pengembangan Logam Tanah Jarang di Dalam Negeri

Bos Perminas Buka-Bukaan Tantangan Pengembangan Logam Tanah Jarang di Dalam Negeri

Jakarta, TAMBANG – Presiden Direktur PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas), Gilarsi Wahju Setijono mengungkap sejumlah tantangan pengembangan komoditas logam tanah jarang (LTJ) di dalam negeri. Saat ini, Perminas sudah mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) LTJ eksplorasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Mamuju, Sulawesi Barat. Kata Gilarsi, tantangan

By Rian Wahyuddin