Beranda Tambang Today Izin Ekspor Diperpanjang, Presiden Direktur Freeport: Kita Bisa Tambah 900 Ribu Ton...

Izin Ekspor Diperpanjang, Presiden Direktur Freeport: Kita Bisa Tambah 900 Ribu Ton Konsentrat

Konsentrat PTFI
Sumber: Freeport Indonesia.

Jakarta, TAMBANG – Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI), Tony Wenas membenarkan wacana penambahan volume produksi konsentrat tembaga tahun 2024. Kalau izin ekspor diperpanjang, pihaknya akan menambah sekitar 900 ribu ton konsentrat hingga akhir tahun ini.

“Produksi kita kira-kira 3,5 juta ton konsentrat. Kalau dikasih ekspor kita bisa ekspor sekitar 900 ribuan ton. Iya, tambahan,” ungkap Tony usai Konferensi Pers Konser Tunggal Tony Wenas: The Piano Man di bilangan Jakarta, Senin (3/5).

Tony menyampaikan, penambahan kuota produksi tersebut akan meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp 40 triliun.

“Dengan itu akan menambah penerimaan negara puluhan triliun. (Sekitar) Rp 40-an triliun lah penerimaan negara,” beber Tony Wenas.

Sepanjang tahun 2023, produksi konsentrat tembaga PTFI mencapai 3,4 juta ton. Adapun di tahun ini, perusahaan menargetkan produksi konsentrat tembaga sebesar 2,8 juta ton, sehingga jika izin ekspor diperpanjang maka totalnya mencapai 3,7 juta ton.

Sebelumnya, wacana penambahan produksi ini juga disampaikan Wakil Presiden Direktur PTFI, Jenpino Ngabdi rapi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Senin (3/6).

“Kami menunggu izin ekspor ini untuk diterbitkan. Diperkirakan mencapai 3,7 juta ton bila ada izin ekspor,” ucap Jenpino.

Perpanjangan izin ekspor konsentrat dan lumpur anoda sendiri sudah diresmikan pemerintah lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga 31 Desember 2024. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 6 Tahun 2024 yang diundangkan pada 30 Mei 2024.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi menyebut tambahan waktu ekspor tersebut ditujukan kepada badan usaha yang telah memasuki tahap commissioning dalam pembangunan fasilitas pemurnian alias smelter.

“Aturan ini memberikan kesempatan bagi badan usaha yang telah memasuki tahap commissioning pada pembangunan fasilitas pemurnian atau smelter untuk mengekspor lumpur anoda dan konsentrat hasil pengolahan, hingga 31 Desember 2024 mendatang,” ujar Agus di Jakarta, Jumat (31/5).

Perpanjangan waktu ekspor konsentrat tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, yang mempertimbangkan kelangsungan produksi dan pencapaian hilirisasi industri sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pertumbuhan perekonomian.

“Pemberian perpanjangan ekspor konsentrat diperlukan untuk memastikan penyelesaian akhir dari pembangunan fasilitas pemurnian hingga berproduksi secara optimal. Dengan catatan, perpanjangan ekspor konsentrat kali ini disertai dengan pengenaan pungutan ekspor,” imbuh Agus.

Smelter PTFI di kawasan JIIPE, Gresik Jawa Timur sudah tahap commissioning pada akhir Mei kemarin. Tahapan tersebut meliputi pengujian dan percobaan untuk memastikan peralatan serta sistem yang didesain, diinstal dan dioperasikan sudah sesuai secara substansial. Smelter siap beroperasi penuh pada Juni ini.