ISO 26000, Kata Kunci Bagi Saka Energi Tarik Investor

ISO 26000, Kata Kunci Bagi Saka Energi Tarik Investor
Jakarta, TAMBANG – PT Saka Energi Indonesia menerapkan standar ISO 26000 Guidance on Social Responsibility, sebagai kata kunci  untuk menarik minat mitra kerja, termasuk juga investor.   “Yang mau bermitra banyak, makanya kami tekankan (ISO) 26000 harus. Kalau tidak, mitranya tidak ada yang mau,” tegas Direktur Utama Saka Energi, Tambur , di Jakarta, Senin (12/2).   ISO 26000 merupakan standar internasional yang dijadikan pedoman tanggung jawab sosial bagi suatu institusi, baik badan publik maupun swasta. Di dalamnya, mengatur tata kelola organisasi, hak asasi manusia, praktik ketenagakerjaan, lingkungan, serta prosedur operasi.   Tambur menekankan, dengan menerapkan ISO 26000, Saka Energi diharapkan mampu menjadi perusahaan yang kompeten dan dipastikan bersih dari praktik korupsi. Sehingga hal itu bisa mendongkrak ekspektasi mitra bisnis.   “Background kita dilihat juga. Korupsi enggak? Tidak mau mereka kalau korupsi, mereka langsung berhenti,” tutup Tambur. (muflihun hidayat)

Artikel Terkait

PT TIMAH Buka Suara soal Demo di Belitung Timur, Minta Kondusivitas Tetap Terjaga

PT TIMAH Buka Suara soal Demo di Belitung Timur, Minta Kondusivitas Tetap Terjaga

Jakarta, TAMBANG – PT TIMAH Tbk buka suara terkait aksi demonstrasi warga di depan kantor perusahaan di Kabupaten Belitung Timur yang berujung bentrokan. Perseroan menyatakan menghormati aspirasi masyarakat dan berharap situasi tetap kondusif. Corporate Secretary PT TIMAH (Persero) Tbk, Ruddy Nursalam, menyampaikan bahwa perusahaan memahami aktivitas pertambangan timah memiliki keterkaitan yang

By Rian Wahyuddin
Demo Penambang Timah di Belitung Berujung Bentrok, Bambang Patijaya Dorong Perpres Segera Terbit

Demo Penambang Timah di Belitung Berujung Bentrok, Bambang Patijaya Dorong Perpres Segera Terbit

Jakarta, TAMBANG - Aksi demonstrasi masyarakat penambang di Kantor PT TIMAH di Kabupaten Belitung Timur menjadi sorotan. Di tengah meningkatnya tuntutan agar pembelian bijih timah masyarakat kembali dibuka, Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya meminta seluruh pihak menahan diri dan menjaga kondusivitas, sembari memastikan pemerintah tengah mempercepat penerbitan Peraturan Presiden

By Rian Wahyuddin