ISO 26000, Kata Kunci Bagi Saka Energi Tarik Investor

ISO 26000, Kata Kunci Bagi Saka Energi Tarik Investor
Jakarta, TAMBANG – PT Saka Energi Indonesia menerapkan standar ISO 26000 Guidance on Social Responsibility, sebagai kata kunci  untuk menarik minat mitra kerja, termasuk juga investor.   “Yang mau bermitra banyak, makanya kami tekankan (ISO) 26000 harus. Kalau tidak, mitranya tidak ada yang mau,” tegas Direktur Utama Saka Energi, Tambur , di Jakarta, Senin (12/2).   ISO 26000 merupakan standar internasional yang dijadikan pedoman tanggung jawab sosial bagi suatu institusi, baik badan publik maupun swasta. Di dalamnya, mengatur tata kelola organisasi, hak asasi manusia, praktik ketenagakerjaan, lingkungan, serta prosedur operasi.   Tambur menekankan, dengan menerapkan ISO 26000, Saka Energi diharapkan mampu menjadi perusahaan yang kompeten dan dipastikan bersih dari praktik korupsi. Sehingga hal itu bisa mendongkrak ekspektasi mitra bisnis.   “Background kita dilihat juga. Korupsi enggak? Tidak mau mereka kalau korupsi, mereka langsung berhenti,” tutup Tambur. (muflihun hidayat)

Artikel Terkait

Enlit Asia dan MKI Electricity Connect 2026 Hadirkan 280+ Perusahaan Global

Enlit Asia dan MKI Electricity Connect 2026 Hadirkan 280+ Perusahaan Global

Jakarta, TAMBANG – Sektor ketenagalistrikan Indonesia tengah memasuki fase transformasi yang penting. Peningkatan permintaan listrik, integrasi energi terbarukan, modernisasi jaringan, digitalisasi, serta meningkatnya kebutuhan listrik dari sektor industri dan pusat data mendorong kebutuhan akan sistem ketenagalistrikan yang semakin andal, fleksibel, dan tangguh. Dalam konteks tersebut, Enlit Asia dan MKI Electricity Connect

By Rian Wahyuddin
Bos Perminas Buka-Bukaan Tantangan Pengembangan Logam Tanah Jarang di Dalam Negeri

Bos Perminas Buka-Bukaan Tantangan Pengembangan Logam Tanah Jarang di Dalam Negeri

Jakarta, TAMBANG – Presiden Direktur PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas), Gilarsi Wahju Setijono mengungkap sejumlah tantangan pengembangan komoditas logam tanah jarang (LTJ) di dalam negeri. Saat ini, Perminas sudah mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) LTJ eksplorasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Mamuju, Sulawesi Barat. Kata Gilarsi, tantangan

By Rian Wahyuddin