Jakarta,TAMBANG. Harus diakui pandemic covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia juga berimbas pada sektor pertambangan. Harga komoditi khusus batu bara sempat melemah diantaranya karena permintaan energi yang menurun. Namun dari sisi kinerja produksi tidak banyak berpengaruh. Hal ini memberi dampak positif bagi investasi di sektor usaha jasa pertambangan.
Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementrian ESDM Lana Saria menyajikan beberapa data yang menunjukkan hal ini. Ia menyampaikannya saat menjadi pembicara dalam Seminar Indonesia Mining Outlook 2021 pada Rabu (16/12). Seminar yang dilaksanakan secara Daring ini merupakan even tahunan Majalah TAMBANG.
Dari sisi jumlah Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) menunjukkan peningkatan. Pada tahun 2019, jumlah IUJP sebanyak 691 IUJP. Di tahun 2020 sampai triwulan III tahun ini jumlahnya mencapai 695 IUJP.
“Data sampai kuartal III tahun karena pada Juni 2020 silam UU No.3 tahun 2020 diterbitkan. Sambil menunggu diterbitkan aturan turunan berupa PP, Pemerintah tidak mengeluarkan Izin baru,”terang Lana Saria.
Sementara realisasi investasi dari awal tahun sampai Oktober mencapai Rp.70,31 triliun. Sementara realisasi investasi di tahun 2019 sebesar 56,07 triliun. Kemudian kontribusi pada penerimaan negara tahun 2019 mencapai Rp 6,61 triliun. Lebih tinggi dari capaian tahun 2018 sebesar Rp6,52 triliun.
“Peningkatan investasi ini melalui pembelian peralatan, pembangunan infrastruktur dan lainnya,”terang Lana.
Ia mengakui di masa pandemi tantangan terbesar dari Pemerintah terkait dengan kegiatan pengawasan yang selama ini dilaksanakan melalui Inspektur Tambang. Sehingga pembinaan dan pengawasan yang dilakukan secara virtual.