Investasi Eksplorasi Migas Nasional Bertambah Rp4 Triliun

Investasi Eksplorasi Migas Nasional Bertambah Rp4 Triliun
ilustrasi
Jakarta, TAMBANG – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, memberikan persetujuan atas tiga Kontrak Bagi Hasil yang berakhir kontrak kerja samanya tahun 2019.   Ketiga Kontrak Bagi Hasil tersebut menggunakan bentuk kontrak Gross Split, yang dua diantaranya merupakan Kontrak Kerja Sama Alih Kelola dengan pengelolanya adalah perusahaan afiliasi PT Pertamina (Persero) dan satu diantaranya, Kontrak Kerja Sama Perpanjangan dengan pengelola Kontraktor Eksisting.   Kontrak Bagi Hasil tersebut yaitu Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Jambi Merang dengan Kontraktor sekaligus sebagai Operator adalah PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang dan kepemilikan Participating Interest (PI) sebesar 100 persen (termasuk PI 10 persen yang akan ditawarkan kepada BUMD). Wilayah Kerja Jambi Merang saat ini masih dikelola oleh JOB Pertamina – Talisman Jambi Merang dan akan berakhir masa pengelolaanya pada tanggal 9 Februari 2019.   Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Raja/Pendopo dengan Kontraktor sekaligus sebagai Operator adalah PT Pertamina Hulu Energi Raja Tempirai dan kepemilikan PI sebesar 100 persen (termasuk PI 10 persen yang akan ditawarkan kepada BUMD). Wilayah Kerja Raja/Pendopo saat ini masih dikelola oleh JOB Pertamina – Golden Spike Energy Indonesia, Ltd. dan akan berakhir masa pengelolaanya pada tanggal 5 Juli 2019.   Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Seram Non Bula dengan Kontraktor CITIC Seram Energy Ltd.(sekaligus sebagai Operator), Gulf Petroleum Investment Company KSCC, Lion International Investment Ltd., PT GHJ Seram Indonesia dan PT Petro Indo Mandiri. PI yang dimiliki oleh para Kontraktor secara keseluruhan termasuk PI 10 persen yang akan ditawarkan kepada BUMD. Wilayah Kerja Seram Non Bula akan berakhir masa pengelolaanya pada tanggal 31 Oktober 2019.   Total bonus tanda tangan (signature bonus) dari penandatanganan tiga kontrak tersebut,  sebesar USD19,2 juta atau setara Rp258,5 miliar. Sedangkan perkiraan total nilai Investasi dari pelaksanaan kegiatan komitmen pasti lima tahun pertama adalah sebesar USD303,7 juta atau setara Rp4 trilliun (asumsi nilai tukar Rupiah sesuai APBN 2018 adalah sebesar Rp13.400 per dolar Amerika Serikat).   Pemerintah berpesan kepada Kontraktor, agar dengan ditandatanganinya kontrak ini, produksi minyak dan gas bumi harus ditingkatkan.  

Artikel Terkait

Pakar Tambang; Sektor Pertambangan Sepanjang 2026 Akan Alami Tekanan, Pemulihan Baru Terlihat Akhir Tahun

Pakar Tambang; Sektor Pertambangan Sepanjang 2026 Akan Alami Tekanan, Pemulihan Baru Terlihat Akhir Tahun

Jakarta,TAMBANG,- Sektor pertambangan Indonesia diperkirakan masih akan mengalami dinamika. Secara keseluruhan tahun 2026 sektor ini akan mengalami tekanan baik dari internal yakni dalam negeri maupun situasi gobal. Tenaga Ahli Profesional Kekayaan Alam, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) menjelaskan sektor tambang akan mengalami koreksi di paruh pertama tahun ini. Kemudian

By Egenius Soda
Hadir di IEE Balikpapan 2026, PT Prasetia Dwidharma Perkenalkan Produk Aditif IMAGINA

Hadir di IEE Balikpapan 2026, PT Prasetia Dwidharma Perkenalkan Produk Aditif IMAGINA

Jakarta,TAMBANG,- Industri pertambangan, energi, konstruksi, hingga migas sedang menghadapi sejumlah tantangan operasional. Di tengah kebutuhan produksi yang tinggi, perusahaan juga dituntut untuk menjaga efisiensi, mengurangi downtime, dan memastikan alat berat tetap bekerja secara optimal. Salah satu faktor yang sering luput diperhatikan adalah kualitas bahan bakar. Dalam penggunaan mesin

By Egenius Soda