Insani Baraperkasa Habiskan US$1,3 Juta untuk Eksplorasi

Jakarta – TAMBANG. Biaya eksplorasi PT Insani Baraperkasa hingga bulan Januari 2015 mencapai US$1,289 juta. Kegiatan eksplorasi anak usaha PT Resources Alam Indonesia, Tbk (KKGI) itu dilakukan di wilayah tambang yang terletak di Provinsi Kalimantan Timur.

“Kegiatan eksplorasi dikerjakan di tiga tempat, yaitu Sub Blok Handil Bakti, Manunggal Jaya, dan Tanjung Barokah,” ujar Agoes Soegiarto, Direktur PT Insani Baraperkasa dalam keterangan resminya, Senin (9/2).

Ke depan, perseroan berencana untuk terus melakukan pemetaan geologi dan pembebasan lahan untuk menetapkan sub blok yang potensial ditambang. Sedangkan untuk Blok Separi masih dipelajari untuk dilakukan pemboran.

Dijelaskan Agoes bahwa seluruh blok dalam PKP2B PT Insani Baraperkasa, untuk tahap produksi sudah mendapat persetujuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Artikel Terkait

PT TIMAH Buka Suara soal Demo di Belitung Timur, Minta Kondusivitas Tetap Terjaga

PT TIMAH Buka Suara soal Demo di Belitung Timur, Minta Kondusivitas Tetap Terjaga

Jakarta, TAMBANG – PT TIMAH Tbk buka suara terkait aksi demonstrasi warga di depan kantor perusahaan di Kabupaten Belitung Timur yang berujung bentrokan. Perseroan menyatakan menghormati aspirasi masyarakat dan berharap situasi tetap kondusif. Corporate Secretary PT TIMAH (Persero) Tbk, Ruddy Nursalam, menyampaikan bahwa perusahaan memahami aktivitas pertambangan timah memiliki keterkaitan yang

By Rian Wahyuddin
Demo Penambang Timah di Belitung Berujung Bentrok, Bambang Patijaya Dorong Perpres Segera Terbit

Demo Penambang Timah di Belitung Berujung Bentrok, Bambang Patijaya Dorong Perpres Segera Terbit

Jakarta, TAMBANG - Aksi demonstrasi masyarakat penambang di Kantor PT TIMAH di Kabupaten Belitung Timur menjadi sorotan. Di tengah meningkatnya tuntutan agar pembelian bijih timah masyarakat kembali dibuka, Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya meminta seluruh pihak menahan diri dan menjaga kondusivitas, sembari memastikan pemerintah tengah mempercepat penerbitan Peraturan Presiden

By Rian Wahyuddin