Jakarta, TAMBANG – Pemerintah lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus berupaya mengoptimalkan nilai tambah dari program hilirisasi komoditas tambang, terutama pada mineral logam.
Kebijakan hilirisasi mineral logam yang sedang digencarkan saat ini meliputi peningkatan, optimalisasi dan efisiensi industri pengolahan pemurnian alias smelter. Khususnya terhadap enam komoditas yaitu nikel, bauksit, timah, tembaga, emas-perak dan besi.
Pada komoditas nikel, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM, akan melakukan percepatan pembangunan pabrik hidrometalurgi, pengembangan pabrik NiSO4 baik dari jalur hidrometalurgi maupun pirometalurgi.
Kemudian akan melakukan pemanfaatan Sisa Hasil Pengolahan dan Pemurnian (SHPP) proses pirometalurgi (Slag, Asam Sulfat) maupun hidrometalurgi (Logam Tanah Jarang (LTJ), endapan besi). Hal lainnya mendorong penguasaan teknologi termasuk Engineering, Procurement, and Construction (EPC) pabrik.
Pada komoditas bauksit, akan dilakukan percepatan operasi pabrik refinery alumina untuk mengolah bauksit domestik, peningkatan penyerapan domestik produk alumina (SGA) dan pengaturan tata niaga. Kemudian akan dilakukan substitusi impor dan pemenuhan kebutuhan bahan baku aluminium dan pemanfaatan sisa hasil pengolahan pabrik refinery (Red Mud).
Di timah, pemerintah akan melakukan peningkatan penyerapan domestik produk timah dan pengaturan tata niaga, substitusi impor dan pemenuhan kebutuhan bahan baku timah serta penyesuaian teknologi untuk pengolahan bijih tipe primer.
Pada komoditas tembaga, ada tiga strategi untuk meningkatkan nilai tambah itu yakni percepatan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian tembaga, menghadirkan kebijakan yang mendukung pembangunan industri pengolahan dan pemurnian serta pembangunan pabrik pemurnian lumpur anoda.
Pada komoditas emas dan perak, akan dilakukan penertiban kegiatan pabrik pengolahan dan pemurnian emas tanpa izin, pembangunan pabrik pemurnian emas legal, penelitian dan pengembangan teknologi pengolahan bijih emas alternatif. Terakhir menghadirkan kebijakan kewajiban pabrik pengolahan tembaga untuk membangun pabrik pengolahan lumpur anoda.
Terakhir di komoditas besi. Pemerintah akan melakukan tiga gebrakan yakni pemanfaatan pasir besi lokal untuk bahan baku industri peleburan besi-baja nasional, pemanfaatan bijih besi laterit dan bijih besi lokal untuk bahan baku industri peleburan besi-baja nasional dan Implementasi serta penguasaan teknologi yang proven, reliable dan kompetitif.