Beranda Tambang Today Umum Ini Klarifikasi PT Titis Sampurna Terkait Pemberitaan Mardigu WP Sebagai Pendiri...

Ini Klarifikasi PT Titis Sampurna Terkait Pemberitaan Mardigu WP Sebagai Pendiri Perusahaan

Jakarta,TAMBANG–PT Titis Sampurna akhirnya menyampaikan klarifikasi atas berita terkait Mardigu Wowiek Prasantyo. Klarifikasi ini dilakukan sebagai bagian dari prinsip Good Corporate Governance (GCG). Perseroan menyampaikan klarifikasi mengenai hal-hal dalam pemberitaan tersebut bahwa Mardigu Wowiek Prasantyo bukan merupakan pendiri dari Perseroan.

VP Corporate Office PT Titis Sampurna Annisa DK menjelaskan nama Mardigu Wowiek Prasantyo pernah tercatat sebagai salah satu pemegang saham minoritas di Perseroan sejak Oktober 2007 sampai dengan September 2016, yang mana keseluruhan saham tersebut diwariskan dari ayah yang bersangkutan yang merupakan salah satu pemegang saham minoritas pada tahap awal Perseroan.

“Sejak tahun 2016 keseluruhan saham tersebut telah dialihkan seluruhnya, sehingga Mardigu Wowiek Prasantyo tidak memiliki kepemilikan saham di Perseroan ataupun afiliasinya,” terang Annisa DK dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (30/5).

Sepanjang 40 tahun berdirinya Perseroan, Mardigu Wowiek Prasantyo tidak pernah tercatat dalam manajemen Perseroan sehingga yang bersangkutan tidak pernah menduduki posisi yang dapat menentukan arah kebijakan maupun pengambilan keputusan dalam Perseroan.

Mardigu Wowiek Prasantyo hanya pernah memegang posisi anggota Dewan Komisaris Perseroan dan direksi di anak usaha Perseroan pada tahun 2012 yang merupakan diversifikasi pengembangan bidang usaha baru, yang mana posisi tersebut juga sudah berakhir di tahun 2015.

Dijelaskan pula bahwa terhitung sejak September 2016, nama Mardigu Wowiek Prasantyo bukan merupakan pemegang saham maupun pengurus di Perseroan maupun afiliasinya. Mardigu Wowiek Prasantyo juga bukan merupakan karyawan ataupun masuk dalam Manajemen Perseroan dan afiliasinya. “Dengan demikian Perseroan berikut afiliasinya tidak memiliki keterikatan apapun dengan Mardigu Wowiek Prasantyo, dan seluruh tindakan yang bersangkutan adalah murni tanggung jawab pribadi dari Mardigu Wowiek Prasantyo,” tutup Annisa DK.

Seperti diketahui, PT Titis Sampurna merupakan perusahaan layanan jasa di bidang energi dalam pemeliharaan dan pengoperasian fasilitas kilang minyak dan gas yang sudah berdiri selama 40 tahun di Indonesia.