Jakarta, TAMBANG – Bak petir di siang bolong, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Senin siang (27/3). Berdasarkan pantauan tambang.co.id, penggeledahan masih berlangsung hingga Senin malam.
Usut punya usut, penggeledahan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut berkaitan dengan penggelapan Anggaran Pendapatan Dana Belanja Negara (APBN) untuk Tunjangan Kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Infonya Penggelapan APBN dana tunjangan kinerja oleh bagian keuangan Sesditjen Minerba,” kata seorang narasumber melalui pesan singkat, Senin (27/3).
Hal ini dibenarkan Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Katanya, dugaan korupsi dana tukin tersebut mencapai puluhan miliar rupiah.
“Ini terkait pemotongan tunjangan Tukin, sejauh ini berkisaran puluhan miliar,” ungkap Ali kepada awak media di KPK, seperti dikutip tempo.co.
Hingga berita ini diturunkan, sejumlah awak media masih menunggu penyidik KPK keluar dari Gedung Ditjen Minerba yang berlokasi di Jalan Prof DR Soepomo, Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Kota Jakarta Selatan.
Terlihat sejumlah aktivitas dibatasi oleh sekuriti setempat. Bahkan wartawan yang hendak meliput juga hanya diperbolehkan masuk di sekitar pos kemanan.