JAKARTA, TAMBANG – PT Indika Energy, anak usaha Indika Group yang bergerak di bidang pertambangan baru saja menjual 69,8 sahamnya di PT Petrosea kepada PT Caraka Reksa Optima dengan harga senilai USD146,58 juta. Perjanjian jual beli saham ini sudah ditandatangani kedua belah pihak pada 18 Februari 2022.
”Perseroan dan PT Caraka Reksa Optima (CARA) telah menandatangani suatu Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat sehubungan dengan rencana penjualan seluruh saham milik Perseroan di PT Petrosea Tbk kepada CARA pada tanggal 18 Februari 2022 dengan tanggal efektif pada 25 Februari 2022 (PPJB),” kata Sekretaris Perusahaan Indika Energy, Adi Pramono, dikutip dari keterbukaan informasi, Selasa (1/3).
Berdasarkan PPJB tersebut, Perseroan bermaksud untuk menjual seluruh 704.014.200 lembar saham yang mewakili 69,80% kepemilikan saham di PTRO (Rencana Transaksi-red). Adapun valuasi yang disepakati untuk seluruh saham tersebut setara dengan jumlah Rupiah dari USD210.000.000 (dua ratus sepuluh juta Dolar Amerika Serikat).
“Dengan demikian, perkiraan nilai penjualan dari Rencana Transaksi adalah setara dengan jumlah Rupiah dari USD146.580.000 (seratus empat puluh enam juta lima ratus delapan puluh ribu Dolar Amerika Serikat),” ungkapnya.
Adi mengungkapkan, setelah penjualan saham ini dilaksanakan maka secara otomatis Petrosea tida lagi menjadi bagian dari Indika Energy dan tidak akan disertakan lagi dalam hal konsolidasi laporan keuangan perseroan.
“Setelah Rencana Transaksi selesai dilaksanakan, PTRO tidak lagi menjadi anak perusahaan Perseroan dan tidak akan dikonsolidasi dalam laporan keuangan Perseroan,” paparnya.
Meski hubungan antar kedua anak usaha Indika Group ini sudah terjalin sejak tahun 2009 silam, namun menurut Adi, penjualan saham tersebut tetap harus dilakukan sebagai bagian dari strategi perseroan dalam mencari peruntungan di sektor lainnya.
“Rencana Transaksi ini merupakan langkah strategis Perseroan sebagai salah satu strategi diversifikasi Perseroan,” tandasnya.
Sekadar informasi, PT Caraka Reksa Optima adalah perusahaan bersama yang dipimpin oleh Anggara Suryawan dengan beberapa investor di dalamnya. Para investor ini disponsori oleh Haji Romo Nitiyudo Wachjo, pemilik NHM Gosowong Gold Mine.