Beranda Tambang Today Ikut Coaching Clinic Tapi RKAB Belum Terbit, Ditjen Minerba Beri Penjelasan Begini

Ikut Coaching Clinic Tapi RKAB Belum Terbit, Ditjen Minerba Beri Penjelasan Begini

RKAB
Sub Koordinator Produksi Mineral dan Batubara, Ditjen Minerba, Kementerian ESDM, Azaria Indrawardhana (Kanan) dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Meidy Katrin Lengkey (kiri) dalam Training of Trainers Seri V di Jakarta, Senin (13/5). Dok: Rian.

Jakarta, TAMBANG – Sejumlah pengusaha pertambangan mengeluhkan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang lama terbit. Padahal, mereka sudah mengikuti Coaching Clinic yang difasilitasi Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sub Koordinator Produksi Mineral dan Batubara, Ditjen Minerba, Kementerian ESDM, Azaria Indrawardhana menjelaskan perusahaan yang mengikuti Coaching Clinic, RKAB-nya memang tidak serta merta langsung terbit. Coaching Clinic menurutnya hanya memberikan pelatihan dan arahan supaya dokumen RKAB yang diajukan benar dan sesuai dengan aturan.

Coaching itu tidak serta merta memberikan persetujuan. Jadi yang namanya coaching itu kita memberikan arahan supaya dokumen ini benar,” ungkap Azaria dalam Training of Trainers (TOT) APNI Seri 5 di Jakarta, Senin (13/5).

Kata Azaria, setelah perusahaan mengikuti Coaching Clinic biasanya ada dua kemungkinan yaitu dokumen RKAB diperbaiki dengan benar lalu diserahkan kembali ke Ditjen Minerba. Kedua, perusahaan langsung menyerahkan dokumen RKAB tanpa dilakukan perbaikan.

“Ada dua kemungkinan, si IUP memperbaiki dokumen dengan benar atau si IUP memberikan dokumen yang sebelumnya di-coaching tadi dimasukin lagi,” imbuh dia.

Di sisi lain, ada banyak perusahaan yang setelah mengikuti Coaching Clinic dokumen RKAB-nya langsung keluar.

“Ada beberapa perusahaan yang memang di-coaching, oh ini perbaikannya, besok diperbaiki semua aspek sudah memadai semua, tinggal terbit lah,” jelasnya.

Azaria menambahkan, tidak ada dokumen atau surat pemberitahuan apapun dari Ditjen Minerba baik setelah perusahaan mengikuti Coaching Clinic maupun setelah melakukan perbaikan dokumen RKAB.

“Jadi tidak ada surat setelah coaching dan setelah perbaikan, nanti ini akan keluar tanggal berapa, gak akan ada keluar surat. Kalau ada kekurangan itu akan dikasih tahu, kurang ini, kurang ini,” ucap dia.

Sebagai informasi, Coaching Clinic diadakan untuk mendorong percepatan penyusunan penyusunan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) perusahaan tambang.  Coaching Clinic telah dilaksanakan dengan melibatkan 701 badan usaha.

Setelah mengikuti Coaching Clinic, sebanyak 164 badan usaha telah disetujui RKAB-nya, 8 badan usaha ditolak dan 7 badan usaha tidak hadir dalam pelaksanaan Coaching Clinic.