Beranda Tambang Today Hutan Pendidikan Unmul Diserobot Tambang Ilegal, Ini Respon DPR RI

Hutan Pendidikan Unmul Diserobot Tambang Ilegal, Ini Respon DPR RI

unmul
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Sumber: dpr.go.id.

Jakarta, TAMBANG – Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda, Kalimantan Timur diserobot tambang ilegal. Lahan yang digasak para penambang tanpa izin (PETI) itu sekitar 3,26 hektare (ha).

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengecam keras aktivitas tambang ilegal yang terjadi di Hutan Pendidikan tersebut. Kata dia, hutan tersebut seharusnya berfungsi sebagai laboratorium alam bagi mahasiswa dan peneliti di bidang kehutanan.

 “Hutan Pendidikan Unmul adalah aset berharga bagi dunia pendidikan dan penelitian di Indonesia. Kehadirannya tidak hanya penting bagi Unmul, tapi juga bagi pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan di Kaltim. Karena itu, tindakan perusakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab ini tidak dapat ditoleransi,” ucap Hetifah dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (10/4). 

Sebagai Komisi X yang membidangi sektor pendidikan dan riset, Hetifah menegaskan pentingnya pelindungan terhadap fasilitas pendidikan dari segala bentuk eksploitasi ilegal. Menurutnya, kawasan tersebut harus tetap steril dari kepentingan ekonomi jangka pendek yang merugikan generasi masa depan.

“Kita harus pastikan bahwa ruang hidup dan ruang belajar anak-anak kita tidak dikorbankan demi keuntungan segelintir pihak,” ujarnya.

AS Balik ke Batu Bara, Genjot Produksi Pasok Pembangkit Listrik Tenaga Uap

Dia mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku. Ia menyebut tindakan hukum yang tegas sangat penting untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terjadi di kawasan pendidikan lainnya.

“Jika tidak ditindak tegas, ini bisa menjadi preseden buruk di mana lembaga pendidikan terus-menerus menjadi sasaran empuk eksploitasi,” tambahnya.

 Hetifah mengapresiasi langkah cepat Gubernur dan Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur dan pihak-pihak terkait yang telah melakukan peninjauan dan verifikasi kerusakan di lapangan. Ia mendorong adanya koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan serta aparat keamanan, agar kawasan Hutan Pendidikan dapat dipulihkan dan dijaga secara berkelanjutan.

 Terkait hal ini, Hetifah menyerukan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan ruang pendidikan.

“Kasus di Unmul ini harus menjadi momentum refleksi bagi semua pihak, bahwa komitmen terhadap pelindungan lingkungan dan pendidikan harus menjadi prioritas dalam pembangunan kita ke depan,” pungkas Hetifah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini