Kolaborasi PERHAPI Sultra Dan Inspektur Tambang Gelar Pelatihan Reklamasi Dan Revegetasi Tambang Nikel
Jakarta,TAMBANG,- Perusahaan tambang memiliki kewajiban mengelola pertambangan dengan baik. Salah satunya adalah kegiatan reklamasi dan pasca tambang. Terkait hal ini, Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Perwakilan Sulawesi Tenggara dan Inspektur Tambang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyelenggarakan Pelatihan.
Pelatihan kali ini mengangkat topik "Training Reklamasi