Jakarta-TAMBANG. Sampai saat ini rencana pembentukan induk BUMN bidang energi tidak kunjung terealisasi. Padahal penggabungan PT Perusahaan Gas Negara/PGN(Persero) Tbk (PGAS) ke dalam PT Pertamina (Persero) bakal memberi manfaat besar bagi masyarakat. Salah satunya akan mensinergikan semua operasi kedua BUMN, khususnya dalam pengembangan jaringan dan infrastruktur gas sehingga masyarakat akan memperoleh harga gas yang lebih murah.
Fahmi Radhi, pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, mengatakan jika integrasi Pertamina-PGN berhasil, dalam jangka panjang masyarakat diuntungkan dengan integrasi infrastruktur. Hal ini akan mendorong efisiensi yang berpotensi menurunkan harga gas dan mendukung konversi bahan bakar minyak (BBM) ke gas.
“Dengan semakin terintegrasi dan semakin panjang pipa hingga mencapai konsumen industri dan rumah tangga akan meningkatkan penggunaan gas di dalam negeri dan menurunkan ekspor gas,” ujar Fahmi, Kamis (29/9).
Permintaan gas bumi untuk industri di Indonesia selama 2016-2030 diprediksi cukup tinggi. Mulai 2016 sampai dengan 2019, permintaan gas diprediksi naik dari 1.100 BBTUD (BillionBritish Thermal Unit per Day) menjadi 2.000 BBTUD. Namun setelah 2019, permintaan gas bakal stagnan hingga 2024.
Pertamina saat ini menguasai hulu-hilir gas nasional. Selama 10 tahun terakhir, Pertamina telah membangun infrastruktur open access dengan menginvestasikan belanja modal (capex) tiga kali lebih besar dari PGN. Perseroan mengucurkan dana untuk mengembangkan infrastruktur liquefaction gas sebesar US$ 2 miliar dengan kapasitas 260 MMSCFd, pipe line US$ 1,2 miliar dengan total kapasitas US$ 950 MMSCFD dan regasifikasi sekitar US$ 500 juta dengan total kapasitas terpasang hampir 500 MMSCFD.
Sementara PGN memiliki pipeline sebesar 900 MMSCFD dengan investasi US$ 950 juta dan regasifikasi berkapasitas 250 MMSCFD dengan investasi US$ 250 juta. Selama ini, pasokan gas Pertamina untuk PGN berasal dari dua anak usaha Pertamina, yaitu PT Pertamina EP dan PT Pertamina Hulu Energi.
Menurut Achmad Widjaja, Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Industri Hulu dan Petrokimia Kadin Indonesia, sinergi yang bisa diciptakan adalah memperpendek jaringan investasi infrastruktur dan saling melengkapi buat sektor industri hulu ke hilir. Dengan masuk ke Pertamina, investor atau publik yang menguasai saham PGN akan tunduk pada regulasi yang dibuat oleh pemerintah.
“PGN tidak lagi hanya fokus pada perhitungan semata-mata keuntungan. Investor (pemegang saham) PGN juga akan banyak menikmati regulasi yang sejalan dengan visi pemerintah,” ungkapnya.