Jakarta-TAMBANG. PT Freeport Indonesia berkomitmen untuk terus melanjutkan operasi produksinya di Indonesia. Setidaknya keinginan itu didasarkan dari hasil eksplorasi kandungan mineral yang berada di wilayah pertambangan mereka. Saat ini total cadangan terbukti mereka mencapai 2,2 miliar ton bijih mineral. Senior VP Geo Engeneering PT Freeport Indonesia, Wahyu Sunyoto mengatakan kandungan mineral itu terdiri atas 2,2 juta ton bijih tembaga, 1.860 ton bijih emas, dan 9.670 ton bijih perak.
“Semua itu merupakan cadangan terbukti dan komersil hingga 2041 sesuai KK 1991. Data inilah yang kami laporkan pada induk perusahaan di Amerika Serikat sebelum operasi produksi dimulai,” kata Wahyu di Jakarta (17/12).
Menurut Wahyu seluruh cadangan tersebut merupakan mineral yang terkandung dalam konsesi tambang yang dikelola Freeport. Lokasi tambang itu di antara tersebar di Earstberg, Grasberg, Big Gossan, DOZ, DMZL, dan Kucing Liar. Namun saat ini Freeport baru mengoperasikan produksi tambang di lokasi Earstberg dan Grasberg. Keduanya diperkirakan akan habis produksi pada 2019.
“Untuk Big Gossan, Freeport baru mulai berproduksi pada 2017. Tapi di situ kecil. Pada produksi puncak hanya 7.000 ton ore. Yang jadi tambang masa depan justru DMLZ dengan cadangan 0,5 miliar ton bijih. Sementara Kucing Liar baru kami produksi pada 2025,” jelas Wahyu.
Wahyu enggan menjelaskan berapa nilai jual saham Freeport yang rencananya akan didivestasikan sebesar 10,64%. Meskipun begitu, menurutnya saat ini jika dikalkulasikan, nilai aset Freeport yang sudah dibangun sejak operasi pertambangan pertama kali dibangun mencapai US$ 11 miliar.
“Untuk jelasnya tanya pada bagian keuangan. Tugas kami sebagai geologis hanya mencari sumber daya tambang yang bisa dimanfaatkan,” ungkapnya.
Sebelumnya di hari yang sama, Indonesia Resources Studies (IRESS) menginisiasi untuk membuat petisi yang mendesak pemerintah membuat aturan tentang operasi Freeport yang berpihak pada kepentingan nasional. Direktur Eksekutif IRESS, Marwan Batubara mengatakan salah satu tuntutan yang mereka minta adalah menghentikan operasi pertambangan Freeport pasca kontrak mereka selesai pada 2021. Selain itu menjamin kepemilikan saham oleh BUMD melalui pembentukkan konsorsium dengan BUMN.