Beranda ENERGI Energi Terbarukan Hingga 2021, Realisasi PLTS Atap ESDM Capai 48,79 Megawatt

Hingga 2021, Realisasi PLTS Atap ESDM Capai 48,79 Megawatt

RUU EBET
Ilustrasi: PLTS Atap.

JAKARTA, TAMBANG – Realisasi pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sampai akhir 2021 mencapai 48,79 Megawatt. Angka ini naik jika dibandingkan dengan dua tahun terakhir.

“Sampai Desember 2021, ini saya gambarkan selama dua tahun terakhir memang kalau dilihat dari angkanya kan terus naik kan ya. Tapi naiknya memang tidak banyak. Angkanya sekarang adalah 48,79 Mwp,” kata Direktur Jenderal EBTKE, Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana saat konferensi pers virtual, dikutip Selasa (18/1).

Meski begitu, Dadan mengakui bahwa progres PLTS Atap ini masih jauh dari target yang sudah direncanakan sebelumnya, yakni sebesar 90  Megawatt di tahun 2021. Menurut Dadan, realisasi belum maksimal karena masih menunggu regulasi yang saat ini sedang dalam tahap pembaharuan.

“Terkait PLTS Atap, jadi ada beberapa hal yang direvisi dari Permen 49 dan sekarang Permen ESDM no 26 tahun 2021. Memang Permennya sekarang masih diklarifikasi, dikonfirmasi sama Kemenko Perekonomian dan juga Kementerian Keuangan,” jelasnya.

Adapun poin-poin dalam Peraturan Menteri Nomor 26 tahun 2021 antara lain: pertama ketentuan ekspor listrik menjadi 100 persen dan perpanjangan penihilan dari awalnya tiga bulan menjadi enam bulan. Kedua, mekanisme pelayanan berbasis aplikasi dan pelayanan menjadi lebih singkat, semula 15 hari menjadi 5 hari.

Ketiga, Pelanggan PLTS Atap dan Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Umum (IUPTLU) dapat melakukan perdagangan karbon. Untuk poin ini, menurutnya masih dalam penggodokan dengan Kementerian Koordinasi Maritim dan Investasi (Kemenko Marves).

“Ini juga sedang dibahas dikoordinasikan oleh Kemenko Marves untuk regulasi-regulasi yang terkait dengan turunan dari perpres 98 tentang nilai ekonomi karbon,” paparnya.

Poin keempat adalah perluasan tidak hanya pelanggan PLN saja, tetapi pelanggan di Wilayah Usaha non-PLN (saat ini hanya pelanggan PLN-red). Kelima, adanya Pusat Pengaduan Sistem PLTS Atap untuk menerima dan menindaklanjuti pengaduan atas implementasi PLTS Atap.

Dadan lalu menjelaskan, realisasi pengembangan PLTS Atap ini berasal dari beberapa pelanggan, seperti gedung pemerintahan, sektor industri, dan sebagainya.

“Setelah empat tahun program ini berjalan dan kita baru berhasil mencapai hampir 49 Megawatt. Ini berasal dari gedung-gedung pemerintah, gedung sosial, rumah tangga, bisnis dan industri,” tandasnya.