Hindari Praktik Suap, Dirjen Minerba Dorong Sistem Perizinan Online

Hindari Praktik Suap, Dirjen Minerba Dorong Sistem Perizinan Online

Jakarta, TAMBANG – Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin meminta agar pengusaha tambang tidak melakukan pratik curang dalam proses mendapatkan izin, termasuk melakukan suap terhadap pejabat pelayanan perizinan. Hal demikian disampaikan Ridwan dalam agenda sosialisasi kebijakan Minerba secara virtual, Kamis (29/7).

“Ke depan kami akan buat pola komunikasi digital dan online. Masa transisi ini bukan masa yang mudah, tapi ini pola baru untuk lebih baik. Saya ingin mengatakan, jangan pernah memberi uang atau sumbangan dalam bentuk apapun kepada pejabat (Ditjen) Minerba. Jangan melakukan praktik yang membawa kita pada masalah hukum di masa mendatang,” ujar Ridwan.

Kemudian, Ridwan juga menegaskan dalam sosialisasi yang dihadiri lebih dari 3 ribu peserta itu, agar pengusaha tambang menghindari tawaran calo perizinan. Jika terdapat oknum yang mengaku dapat menjadi penghubung pengurusan izin dengan permintaan uang, maka sebaiknya dihiraukan.

“Mohon dipahami, jika ada kesulitan, silahkan berhubungan langsung kepada kami. Jangan pernah gunakan orang yang mengaku sebagai perantara dengan Minerba, kami melakukan semua serba digital online, sehingga tidak ada orang yang menjadi jembatan secara individual,” tutur Ridwan.

Lebih lanjut, Ridwan mengatakan, seiring pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 atau UU Minerba baru, terdapat sejumlah perubahan kebijakan yang berkaitan dengan birokrasi. Meskipun dalam praktiknya perubahan tersebut akan membuat pengusaha jadi bekerja lebih ekstra dalam mengurus perizinan, namun tujuannya untuk memperbaiki tata kelola pertambangan.

“Salah satu yang memicu kami melakukan sosialisasi ini, beberapa regulasi ingin kita ubah agar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang nyata di lapangan. Kami tidak ingin mempersulit, tapi ingin meletakkan tata kelola yang baik. Kalau ada perubahan tolong disikapi secara produktif,” ungkapnya.

Ke depan, sambung Ridwan, pihaknya akan menerapkan sistem pengawasan pertambangan secara digital. Salah satunya dengan melakukan pengamatan menggunakan citra satelit, foto, dan drone.

“Kita akan melakukan pengamatan dengan teknologi. Mulai dari citra satelit, foto, dan drone. Selain agar pekerjaan jadi lebih efektif dan efisien, juga untuk membuka transparansi,” bebernya.

Artikel Terkait

Enlit Asia dan MKI Electricity Connect 2026 Hadirkan 280+ Perusahaan Global

Enlit Asia dan MKI Electricity Connect 2026 Hadirkan 280+ Perusahaan Global

Jakarta, TAMBANG – Sektor ketenagalistrikan Indonesia tengah memasuki fase transformasi yang penting. Peningkatan permintaan listrik, integrasi energi terbarukan, modernisasi jaringan, digitalisasi, serta meningkatnya kebutuhan listrik dari sektor industri dan pusat data mendorong kebutuhan akan sistem ketenagalistrikan yang semakin andal, fleksibel, dan tangguh. Dalam konteks tersebut, Enlit Asia dan MKI Electricity Connect

By Rian Wahyuddin
Bos Perminas Buka-Bukaan Tantangan Pengembangan Logam Tanah Jarang di Dalam Negeri

Bos Perminas Buka-Bukaan Tantangan Pengembangan Logam Tanah Jarang di Dalam Negeri

Jakarta, TAMBANG – Presiden Direktur PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas), Gilarsi Wahju Setijono mengungkap sejumlah tantangan pengembangan komoditas logam tanah jarang (LTJ) di dalam negeri. Saat ini, Perminas sudah mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) LTJ eksplorasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Mamuju, Sulawesi Barat. Kata Gilarsi, tantangan

By Rian Wahyuddin