HBA Tetap Gunakan Dolar Tapi Transaksi Wajib Rupiah

HBA Tetap Gunakan Dolar Tapi Transaksi Wajib Rupiah
Jakarta-TAMBANG. Meski Bank Indonesia telah memberlakukan kewajiban penggunaan rupiah dalam setiap transaksi di dalam negeri mulai 1Juli 2015, Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan harga batubara acuan (HBA) yang ditetapkan setiap bulan masih berdasarkan mata uang Amerika Serikat, dolar.   “Penetapan HBA masih berdasarkan USD, tetapi untuk  transaksi pembelian batu bara di dalam negeri wajib menggunakan rupiah,” ungkap Bambang di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (1/7).   Untuk aturan tersebut, ia mengaku sudah mengkoordinasikannya dengan pelaku usaha sektor mineral dan batu bara. “Perusahaan batu bara enggak masalah, enggak ada komplain,” tambahnya.   Bambang menegaskan, pelaku usaha wajib mengonversi mata uang dolar AS ke rupiah untuk menaati Peraturan BI No. 17/3/ PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. sehingga kebijakan kewajiban penggunaan rupiah dalam transaksi tetap berjalan.   Hanya saja, saat ini BI belum menentukan acuan nilai tukar rupiah menggunakan kurs tengah, kurs rata-rata, atau kurs mingguan. “Ini yang masih perlu kami tanyakam ke BI. Tapi tebakan saya sih para pengusaha beli pakai HBA namun pada saat transaksi dikurskan ke rupiah. Jadi waktu bayar ke produsen itu pakai rupiah,” ucapnya.   Menteri ESDM, Sudirman Said mengatakan yang jelas peraturan bertujuan dan semangat untuk meningkatkan kedalaman pasar rupiah dalam rangka stabilisasi nilai tukar yang pada ujungnya diharapkan dapat mendorong stabilitas ekonomi nasional.   Ia menuturkan, pihaknya memperhatikan dan memahami banyak masukan dan kepedulian dari para pelaku usaha baik di sektor minyak dan gas bumi (migas), Ketenagalistrikan, Minerba maupun bidang Energi baru-terbarukan terkait dengan kebijakan ini.   “Masukan-masukan tersebut telah dikomunikasikan dan dikoordinasikan secara serius kepada BI selaku otoritas moneter,” katanya.

Artikel Terkait

Hadir di Gerak Hijau 2026, Wamen LH Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Bangun Indonesia Lebih Hijau

Hadir di Gerak Hijau 2026, Wamen LH Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Bangun Indonesia Lebih Hijau

Jakarta,TAMBANG,- Wakil Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Diaz Faisal Malik Hendropriyono turut hadir dalam kegiatan Gerak Hijau 2026. Kehadirannya sekaligus menegaskan dukungan Pemerintah dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Selain itu, ini juga menegaskan bahwa keberhasilan mewujudkan pembangunan berkelanjutan tidak hanya mengandalkan peran pemerintah ataupun dunia usaha. Di kesempatan ini Dias

By Egenius Soda
Akhirnya Smelter Tembaga Milik AMMAN Resmi Rampung, Topang Hilirisasi dan Nilai Tambaga Mineral

Akhirnya Smelter Tembaga Milik AMMAN Resmi Rampung, Topang Hilirisasi dan Nilai Tambaga Mineral

Jakarta,TAMBANG,- Tonggak penting kembali berhasil dicatat perusahaan tambang tembaga dan emas terbesar kedua di Indonesia PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN). Emiten berkode saham AMMAN ini akhirnya mewujudkan transformasi bisnisnya sebagai perusahaan terintegrasi dari penambangan sampai peleburan setelah secara resmi merampungkan proyek pembangunan pabrik smelter tembaga di Kabupaten Sumbawa

By Egenius Soda