Beranda Batubara HBA Tetap Gunakan Dolar Tapi Transaksi Wajib Rupiah

HBA Tetap Gunakan Dolar Tapi Transaksi Wajib Rupiah

Jakarta-TAMBANG. Meski Bank Indonesia telah memberlakukan kewajiban penggunaan rupiah dalam setiap transaksi di dalam negeri mulai 1Juli 2015, Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan harga batubara acuan (HBA) yang ditetapkan setiap bulan masih berdasarkan mata uang Amerika Serikat, dolar.

 

“Penetapan HBA masih berdasarkan USD, tetapi untuk  transaksi pembelian batu bara di dalam negeri wajib menggunakan rupiah,” ungkap Bambang di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (1/7).

 

Untuk aturan tersebut, ia mengaku sudah mengkoordinasikannya dengan pelaku usaha sektor mineral dan batu bara. “Perusahaan batu bara enggak masalah, enggak ada komplain,” tambahnya.

 

Bambang menegaskan, pelaku usaha wajib mengonversi mata uang dolar AS ke rupiah untuk menaati Peraturan BI No. 17/3/ PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. sehingga kebijakan kewajiban penggunaan rupiah dalam transaksi tetap berjalan.

 

Hanya saja, saat ini BI belum menentukan acuan nilai tukar rupiah menggunakan kurs tengah, kurs rata-rata, atau kurs mingguan. “Ini yang masih perlu kami tanyakam ke BI. Tapi tebakan saya sih para pengusaha beli pakai HBA namun pada saat transaksi dikurskan ke rupiah. Jadi waktu bayar ke produsen itu pakai rupiah,” ucapnya.

 

Menteri ESDM, Sudirman Said mengatakan yang jelas peraturan bertujuan dan semangat untuk meningkatkan kedalaman pasar rupiah dalam rangka stabilisasi nilai tukar yang pada ujungnya diharapkan dapat mendorong stabilitas ekonomi nasional.

 

Ia menuturkan, pihaknya memperhatikan dan memahami banyak masukan dan kepedulian dari para pelaku usaha baik di sektor minyak dan gas bumi (migas), Ketenagalistrikan, Minerba maupun bidang Energi baru-terbarukan terkait dengan kebijakan ini.

 

“Masukan-masukan tersebut telah dikomunikasikan dan dikoordinasikan secara serius kepada BI selaku otoritas moneter,” katanya.