HBA Periode I April 2025 Dipatok Sebesar USD123,32 per Ton

Realisasi DMO
Ilustrasi.

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) Periode I April tahun 2025.

Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 101.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Periode Pertama Bulan April Tahun 2025.

“HBA untuk periode Pertama Bulan April Tahun 2025 sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kedua digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batubara selanjutnya disebut HPB untuk Periode Pertama Bulan April tahun 2025,” demikian Keputusan Keempat dalam Kepmen tersebut,” dikutip Selasa (8/4).

Dalam Kepmen tersebut, batu bara dengan kesetaraan nilai kalor 6.322 kcal/kg GAR, total moisture 12,26%, total sulphur 0,66% dan ash 7,94% dipatok sebesar USD123,32 per ton.

Batu bara kelas I dengan kesetaraan nilai kalor 5.300 kcal/kg GAR, total moisture 21,32%, total sulphur 0,75% dan ash 6,04% dipatok sebesar USD78,40 per ton.

Kinerja Moncer MDKA Sepanjang 2024, Pendapatan Konsolidasi Sentuh USD2,24 Miliar

Batu bara kelas II dengan kesetaraan nilai kalor 4.100 kcal/kg GAR, total moisture 35,73%, total sulphur 0,23% dan ash 3,90% dipatok sebesar USD49,54 per ton.

Batu bara kelas III dengan kesetaraan nilai kalor 3.400 kcal/kg GAR, total moisture 44,30%, total sulphur 0,24% dan ash 3,88% dipatok sebesar USD32,71 per ton.

Sebagai informasi, penetapan HBA (Harga Batubara Acuan) dan HMA (Harga Mineral Acuan) yang sebelumnya dilakukan setiap bulan, berubah menjadi sebanyak dua kali per bulan, yakni setiap tanggal 1 dan tanggal 15 setiap bulan berjalan.

Hal tersebut berlaku mulai 1 Maret 2025 berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 72.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan Untuk Penjualan Komoditas Mineral Logam dan Batubara.

“Kami harapkan perusahaan dapat mempedomani ketentuan yang diatur dalam Keputusan Menteri ESDM dimaksud,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno.

Artikel Terkait

Multi Power Group Perkuat Komitmen sebagai Mitra Solusi Efisiensi Industri

Multi Power Group Perkuat Komitmen sebagai Mitra Solusi Efisiensi Industri

Jakarta, TAMBANG — PT Multi Power Adi Tama (Multi Power Group) memperkuat komitmennya sebagai mitra solusi efisiensi bagi industri alat berat melalui pendekatan bisnis yang berorientasi pada kebutuhan operasional pelanggan. Perusahaan tidak hanya menawarkan produk, tetapi juga membantu pelanggan menentukan solusi yang sesuai dengan karakter pekerjaan, target performa, dan kemampuan anggaran.

By Rian Wahyuddin
Sungai Barito Surut, Lebih dari 50% Pasokan Batu Bara Kalteng Terganggu

Sungai Barito Surut, Lebih dari 50% Pasokan Batu Bara Kalteng Terganggu

Jakarta, TAMBANG – Industri pertambangan batu bara di Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah menghadapi gangguan akibat kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi tersebut berdampak terhadap pengangkutan batu bara melalui Sungai Barito, sekaligus mengancam pemenuhan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO). Ketua Forum Kepala Teknik Tambang (FKTT) Kalteng, Handry Mardam, mengatakan Sungai

By Rian Wahyuddin
Pasokan Batu Bara Industri Semen Terkendala, Minerba Cari Sumber Alternatif

Pasokan Batu Bara Industri Semen Terkendala, Minerba Cari Sumber Alternatif

Jakarta, TAMBANG – Pasokan batu bara untuk industri semen mengalami kendala akibat gangguan pengiriman di sejumlah wilayah. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM tengah mencari sumber pasokan alternatif untuk mengatasi kondisi tersebut. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan pihaknya menerima laporan terkait berkurangnya pasokan

By Rian Wahyuddin