Hari Ini Batas Akhir Freeport Ajukan Penawaran Saham Divestasi

Jakarta-TAMBANG. Hari ini, 14 Januari 2016 merupakan batas akhir bagi PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk mengajukan penawaran saham divestasi kepada Pemerintah. Sejauh ini belum ada informasi perihal PTFI akan mengajukan penawaran sahamnya pada hari ini. Seperti diketahui PTFI harus mulai melakukan penawaran saham divestas sebesar 10,64% pada 14 Oktober 2015. Sesuai regulasi yang berlaku perusahaan diberi kesempatan 90 hari untuk melakukan pengajuan penawaran. Sebelumnya, pada Rabu,  13 Januari 2014 ketika dikonfirmasi pada pihak PTFI mengaku belum bisa memberi komentar terkait divestasi. “Saya belum bisa memberi komentar masalah divestasi. Nanti ada waktunya,”demikian isi pesan singkat  Riza Pratama,  VP Corporate Communications Freeport Indonesia. Diakuinya bahwa saat ini pembicaraan dengan Pemerintah masih berjalan. Budi Santoso dari Centre for Indonesian Resources (CIRUS) mengatakan jika pihak PTFI tidak juga mengajukan penawasan sesuai waktu yang ditentukan, Pemerintah harus mengirim surat peringatan. “Pemerintah harus tegas apabila Freeport tidak bisa memenuhi kewajibannya. Dan ini bisa menjadi bagian dari pertimbangan Pemerintah tentang perpanjangan IUPK,”kata Budi. Untuk diketahui PTFI diwajibkan untuk mendivestasikan sahamnya sebesar 30%. Ini sesuai dengan ketentuan dalam PP No. 77 tahun 2014 bahwa perusahaan yang melakukan penambangan bawah tanah diwajibkan mendivestasikan sahamnya sebesar 30%. Berbeda dengan perusahaan dengan kepemilikan asing yang hanya melakukan kegiatan penambangan wajib mendivestasikan sahamnya 51%. Saat ini Pemerintah Indonesia sudah mengantongi saham sebesar 9,36%.  Pada 2015  PTFI wajib mendivestasikan sahamnya senilai 10,64%. Dan kemudian pada 2019 sebesar 10% saham.

Artikel Terkait

PERTAMISI Dorong Penyesuaian Spesifikasi Ekspor, Kepastian HPM, Tata Kelola dan Percepatan Hilirisasi Silika

PERTAMISI Dorong Penyesuaian Spesifikasi Ekspor, Kepastian HPM, Tata Kelola dan Percepatan Hilirisasi Silika

Jakarta, TAMBANG – Besarnya potensi silika Indonesia belum sepenuhnya berbanding lurus dengan pemanfaatannya. Kepastian harga, klasifikasi komoditas, spesifikasi ekspor, hingga persoalan perizinan masih menjadi tantangan dalam mendorong pengembangan industri silika dari hulu hingga hilir. Persoalan tersebut menjadi pembahasan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Dialog Silika Indonesia: Harga Patokan Mineral Silika

By Rian Wahyuddin
PGN Siap Jadi Offtaker dan Transporter Biomethane yang Dikembangkan Toyota dan KIS

PGN Siap Jadi Offtaker dan Transporter Biomethane yang Dikembangkan Toyota dan KIS

Jakarta,TAMBANG,- Pengembangan biomethane yang memanfaatkan limbah pabrik kelapa sawit di Sumatera Selatan kini mulai mendekati tahap akhir pengembangan. PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) berkolaborasi Toyota Tsusho Indonesia (TTI) dan PT KIS Biofuels Indonesia (KIS) untuk mengoptimasi pemanfaatan biomethane tersebut dalam rangka memastikan kesediaan pasokan energi domestik masa

By Egenius Soda
PTBA Siapkan Rencana Produksi Batu Bara 2027, Perkuat Pasokan dan Kepastian Operasional

PTBA Siapkan Rencana Produksi Batu Bara 2027, Perkuat Pasokan dan Kepastian Operasional

Jakarta,TAMBANG,- Perusahaan tambang batubara plat merah, PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) mempersiapkan operasional yang andal dalam menjaga keberlanjutan produksi. Perencanaan tersebut mempertimbangkan persetujuan pemerintah, prioritas kebutuhan domestik, serta dinamika pasar ekspor di tengah transisi energi. Direktur Utama PTBA, Bambang Ismawan, mengatakan perusahaan tetap berada pada jalur yang tepat

By Egenius Soda