JAKARTA, TAMBANG – Harga nikel di pasar dunia per Selasa 8 Maret 2022 naik sebesar 110 persen atau mencapai USD 101.350 per ton. Angka ini dinobatkan sebagai harga tertinggi sepanjang sejarah, malah imbas dari melesatnya harga tersebut London Metal Exchange (LME) membekukan sementara pasar nikelnya.
Sekretaris Umum Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Meidy Katrin Lengkey menyebut bahwa secara umum naiknya harga nikel global membawa dampak positif bagi penambang nikel domestik, baik yang bergelut di sektor hulu maupun hilir.
Tapi jika dilihat dari sisi regulasi yang berlaku, kata Meidy, maka naiknya harga tersebut tidak bisa dinikmati langsung oleh pengusaha tambang nikel dalam negeri.
Hal ini lantaran Harga Patokan Mineral (HPM) yang dikeluarkan pemerintah melalui Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengambil patokan harga di 3 bulan terakhir, bukan harga per hari ini.
“Tentu bila harga nikel dunia, katakanlah di atas 80.000 atau 100.000 dolar AS per ton, stabil selama sebulan ke depan, maka nanti pada April yang akan datang HPM kita akan meningkat,” ujar Meidy dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (9/3).
Lebih jauh, Meidy menjelaskan alasan lain mengapa penambang domestik belum bisa merasakan harga fantastis mineral bersimbol Ni itu. Menurut dia, masih banyak perusahaan tambang nikel yang Rencana Kerja dan Anggaran Biayanya (RKAB) belum disetujui pemerintah sehingga mereka tidak bisa menjual hasil produksi di tengah harga yang sedang bagus.
“Bagaimana para penambang bisa menikmati eforia harga nikel yang lagi tinggi ini jika banyak perusahaan belum mengantongi izin rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) karena belum semua penambang mendapatkan izin RKAB? Bagaimana mau jualan di angka yang fantastis ini kalau tidak ada persetujuan RKAB-nya,” jelasnya.
“Padahal, kebutuhan untuk smelter tahun ini kan, menurut perhitungan APNI, hampir 120 juta ton bijih nikel. Kalau semua sudah mendapatkan izin RKAB, kita bisa melakukan penjualan untuk harga nikel sekarang pada Maret,” tandasnya.