Jakarta-TAMBANG. Saat ini industri migas sedang mengalami tekanan karena hanya minyak global yang melemah lebih dari 50%. Efisiensi dilakukan di hampir semua lini bahkan ada perusahaan dengan terpaksa merumahkan karyawannya. Namun demikian ada juga yang melihat pelemahan harga minyak ini juga menguntungkan Indonesia sebagai pengimpor minyak dunia.
Harry Poernomo, anggota DPR dari Fraksi Gerindra mengakui bahwa pelemahan harga minyak dunia saat ini membuat iklim investasi di sektor migas memburuk. Tetapi dalam konteks Indonesia sebagai pengimpor minyak dan juga dengan kebijakan negara untuk mengurangi subsidi harga minyak dalam negeri kondisi ini cukup membantu.
“Kita tidak perlu lagi tergantung pada perolehan devisa dari Migas, kita mengimpor migas saja malah lebih murah dan hemat. Yang kita butuhkan saat ini bukan bagaimana meningkatkan produksi minyak dalam negeri tetapi memperkuat infrastruktur migas,”kata Harry kepada Majalah TAMBANG.
Beberapa infrastruktur yang menurutnya harus menjadi perhatian diantaranya membangun kilang BBM, fasilitas penyimpanan LNG, jaringan pipa gas untuk industri,pembangkit listrik maupun gas kota.
Selain itu menurut Harry pendapatan Indonesia dari sektor migas saat ini sangat rendah bukan semata karena harga minyak yang turun tetapi juga karena tata kelolanya yang tidak efisien, berbelit dan juga tidak ada dasar hukum karena sebagian pasar dari UU Migas yang lama sudah dianulir oleh MK.
“lakukan perbaikan tata kelola migas dan lakukan keberpihakan yang nyata pada potensi migas dalam negeri baik PT Pertamina maupun swasta nasional,”tandasnya.
Sementara Mukhtar Tompo dari Fraksi Hanura, menilai yang dibutuhkan pelaku usaha disektor migas dan pertambangan adalah kepastian hukum. “Ada perkembangan di sektor energi dan pertambangan yang menuntut segera dilakukan revisi atas UU Migas dan UU Pertambangan. Selama ini kegiatan di sektor pertambangan dan migas sering terhambat oleh tidak adanya dasar hukum yang tepat. Pekerjaan rumah kami di DPR adalah segera menyelesaikan revisi atas UU Migas dan UU Minerba,”kata Mukhtar.