Jakarta, TAMBANG – Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) mengalami kenaikan USD1,74 per barel pada Januari 2019 sebesar USD 56,55 per barel. Harga ini naik dari bulan Desember 2018 yang hanya sebesar USD 54,81 per barel.
Kenaikan juga terjadi pada harga minyak nasional Sumatera Light Crude (SLC) menjadi USD57,46 per barel. SLC naik sebesar USD1,83 per barel dari bulan Desember yang mencapai USD55,63 per barel.
Tim harga minyak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin (4/2) melansir, peningkatan harga ICP dan SLC tersebut sejalan dengan kenaikan harga minyak mentah utama di pasar internasional pada bulan Januari 2019 bila dibandingkan bulan sebelumnya.
Untuk periode tersebut, tercatat Dated Brent naik sebesarUSD2,07 per barel dari USD57,39 per barel menjadi USD59,46 per barel. Brent (ICE) naik USD2,57 per barel dari USD57,67 per barel menjadi USD60,24 per barel.
Sementara WTI (Nymex) naik USD2,57 per barel dari USD48,98 per barel menjadi USD 51,55 per barel. Kemudian, Basket OPEC naik sebesar USD1,68 per barel dari USD56,94 per barel menjadi USD 58,62 per barel.
Kenaikan harga minyak mentah dunia ini dipengaruhi laporan Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) yang mencatat adanya penurunan produksi minyak dari negara-negara OPEC maupun Non-OPEC sebesar 1,27 juta barel per hari (bph) yang berlaku sejak Januari 2019 serta turunnya pasokan minyak mentah global pada bulan Desember 2018 sebesar 350 ribu bph.
Bahkan, ekspor minyak mentah Arab Saudi sebagai salah satu anggota OPEC di bulan Desember 2018 turun sebesar 639 ribu bph menjadi 7,5 juta bph dibanding bulan sebelumnya.
OPEC juga mencatat penurunan jumlah rig minyak global pada bulan Desember 2018 dari 1.944 rig menjadi 1.911 rig (turun 33 rig). Berdasarkan laporan Baker Hughes di bulan Januari 2019, Jumlah rig minyak di Amerika Serikat pada bulan Januari 2019 mengalami penurunan dibandingkan dengan bulan Desember 2018 sebesar 23 rig, dari 885 rig menjadi 862 rig.
Di samping itu, berakhirnya perang dagang antara Amerika Serikat dan China setelah kedua negara melakukan pertemuan di Beijing, adalah salah satu faktor pemicu peningkatan harga minyak mentah di kawasan Asia.
Hal ini sejalan juga dengan pengenaan sanksi Amerika Serikat kepada Perusahaan Minyak Venezuela yang dapat menyebabkan tertundanya pemulihan produksi negara tersebut.