Harga Batu Bara Tidak Tepat Jadi Penentu Tarif Listrik

pembangkit listrik
Jakarta, TAMBANG – Pengamat energi, Fabby Tumiwa, menilai, Harga Batubara Acuan (HBA) tidak tepat untuk  dijadikan penentu tarif listrik. Menurutnya, HBA bukanlah acuan bagi batu bara yang dimanfaatkan di dalam negeri, akan tetapi acuan harga batu bara ekspor.   “HBA itu acuan ekspor batu bara, jadi tidak tepat digunakan sebagai penentu listrik dalam negeri,” kata Fabby Tumiwa, kepada Tambang.co.id, Selasa (30/1).   Sebagaimana diketahui, HBA ditetapkan oleh empat Index batu bara, yaitu New Castle Index, Global Coal, Platts, dan Indonesia Coal Index (ICI). Dua Index pertama ialah acuan Internasional, sementara dua Index terakhir acuan domestik. Melalui hitungan tertentu dari keempat Index tersebut, HBA dirumuskan dan dijadikan acuan harga bagi batu bara yang hendak diekspor.   Jika ingin memasukkan HBA sebagai penentu tarif listrik, lanjut Fabby, maka pemerintah harus membuat HBA khusus dalam negeri.   “HBA yang ada saat ini tidak merefleksikan batu bara dalam negeri. Oleh karena itu, perlu ada HBA khusus supaya nantinya pelanggan listrik di Indonesia tidak menanggung harga yang ditetapkan untuk luar negeri,” tegasnya.   Selain itu, Fabby juga membedakan skema antara tarif listrik dengan tarif Bahan Bakar Minyak (BBM). Harga batu bara yang digunakan untuk pembangkit listrik tidak fluktuatif sebagaimana harga minyak dunia yang digunakan untuk BBM, sehingga perhitungan resiko listrik berbeda dengan BBM.   “Kontrak PLN (Perusahaan Listrik Negara) dibuat dalam jangka panjang, yakni setahun. Kontraknya juga dengan produsen lokal, bukan beli di pasar spot atu impor. Jadi harganya tidak berubah fluktuatif,” jelasnya.   Sekedar informasi, Kementerian ESDM berencana memasukkan HBA sebagai penentu tarif listrik non-subsidi (adjustment). Ide ini muncul lantaran melihat fakta bahwa mayotitas listrik di Indonesia diproduksi oleh Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbahan dasar batu bara. (muflihun hidayat)

Artikel Terkait

Enlit Asia dan MKI Electricity Connect 2026 Hadirkan 280+ Perusahaan Global

Enlit Asia dan MKI Electricity Connect 2026 Hadirkan 280+ Perusahaan Global

Jakarta, TAMBANG – Sektor ketenagalistrikan Indonesia tengah memasuki fase transformasi yang penting. Peningkatan permintaan listrik, integrasi energi terbarukan, modernisasi jaringan, digitalisasi, serta meningkatnya kebutuhan listrik dari sektor industri dan pusat data mendorong kebutuhan akan sistem ketenagalistrikan yang semakin andal, fleksibel, dan tangguh. Dalam konteks tersebut, Enlit Asia dan MKI Electricity Connect

By Rian Wahyuddin
Bos Perminas Buka-Bukaan Tantangan Pengembangan Logam Tanah Jarang di Dalam Negeri

Bos Perminas Buka-Bukaan Tantangan Pengembangan Logam Tanah Jarang di Dalam Negeri

Jakarta, TAMBANG – Presiden Direktur PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas), Gilarsi Wahju Setijono mengungkap sejumlah tantangan pengembangan komoditas logam tanah jarang (LTJ) di dalam negeri. Saat ini, Perminas sudah mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) LTJ eksplorasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Mamuju, Sulawesi Barat. Kata Gilarsi, tantangan

By Rian Wahyuddin